Bansos

Bappenas dan Kemensos Adu Data Bansos, Pemerhati: Kenapa Tidak Duduk Bersama?

Tudingan itu pun dibantah Staf Khusus Mensos Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili.

Editor: Ryan Nong
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/KRIS
Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan para peserta program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani, Senin (29/1/2024), di Stadion Gemilang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dua lembaga pemerintah saling beradu data soal bantuan sosial atau Bansos. Pemerhati menyayangkan hal itu. 

Saat acara Peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek ) di Jakarta, Kamis 20 Juni lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut 46 persen penerima bansos tidak tepat (salah saasaran).

Tudingan itu pun dibantah Staf Khusus Mensos Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili. Menanggapi Suharso, Suhadi menyebut  data Regsosek belum bisa dikatakan lebih baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca juga: Penyaluran Bansos Masih Tidak Tepat Sasaran, Ada Pejabat Eselon I Terima Bansos

Koordinator Bidang Kajian Kemiskinan dan Ketimpangan UGM, Wisnu Setiadi Nugroho pun menyayangkan kesan adu data antara dua lembaga tersebut.

Dikutip dari KBRN, Wisnu menyebut kesan upaya adu data antara dua lembaga itu membuktikan masih dominannya ego sektoral yang seringkali menjadi masalah implementasi program pemerintah.

"Kenapa tidak duduk bersama dan saling melengkapi. Kemensos harusnya memahami bahwa data Regsosek adalah data survei BPS yang diperoleh pada 2022-2023. Sementara DTKS terakhir update 2014," katanya, Sabtu (22/6/2024).

Harusnya, kata dia, data Regsosek bisa dijadikan rujukan untuk memperbaiki DTKS. Sehingga nantinya, ujar Wisnu, ke depannya potensi bansos tidak tepat sasaran makin berkurang prosentasenya.

"Memang Regsosek belum ada payung hukumnya untuk digunakan sebagai data nasional. Bansos berdasarkan UU yang ada penyelenggaranya adalah Kemensos dengan menggunakan DTKS," ucapnya.

Bansos salah sasaran, kata Wisnu, sudah rahasia umum dan sudah banyak juga laporan dari masyarakat. Hanya proses verifikasinya tidak berjalan dengan baik, termasuk laporan masyarakat yang merasa dia atau orang sekitarnya layak menerima bansos,

Suharso menjelaskan besarnya jumlah penerima bansos yang salah sasaran karena buruknya pendataan. Karena itu, pemerintah merilis Regsosek yang bakal menjadi basis data penerima bansos.

Regsosek merupakan basis data yang memiliki informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data Regsosek meliputi informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan. Selain itu juga memuat data aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas dan program perlindungan sosial. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved