Pilkada Sikka

KPU Sikka Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Mekeng P Florianus-Kasianus Nong Kensi

KPU Kabupaten Sikka melakukan verifikasi faktual bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sikka, Mekeng P Florianus - Kasianus Nong Kensi

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Mekeng P. Florianus dan Kasianus Nong Kensi, calon bupati dan calon wakil bupati yang siap maju di Pilkada Sikka 2024 melalui jalur independen di Pilkada Sikka 2024. 

POS-KUPANG.COM, SIKKA - KPU Kabupaten Sikka melakukan verifikasi faktual (verfak) bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sikka, Mekeng P Florianus - Kasianus Nong Kensi yang maju Pilkada Sikka 2024 melalui jalur perseorangan.

Tahapan verfak berlangsung selama 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

"Verfak ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ujar Ketua KPU Sikka Herimanto dalam keterangannya, Senin 24 Juni 2024.

Herimanto meminta petugas verfak bekerja secara cermat, dan tuntas. Apalagi waktu pelaksanaannya sangat singkat.

"Manajemen waktu sangat diperlukan untuk memastikan proses kerja yang cepat, terukur, dan cermat," kata Hermanto.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Sikka, Harun Alrasyid.

Harun meminta PPK dan PPS berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan.

“Koordinasikan dengan baik ke perangkat desa atau kelurahan, ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setempat. Kemudian membuat jadwal perencanaan yang baik agar verfak sesuai dengan jadwal serta capaiannya," jelasnya.

Baca juga: KPU Sikka Gelar Bimbingan Teknis Bagi PPK-PPS 

Selanjutnya, ungkap Harun, wajib bertemu pendukung di tempat tinggalnya, dan memastikan nama, alamat serta kebenaran dukungan. Jika tidak bertemu pendukung, langkah selanjutnya berkoordinasi dengan penghubung bakal pasangan calon untuk dikumpulkan.

"Jika ada pendukung yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat yang disepakati, lakukan video call atau rekaman video dengan seketika dan memperlihatkan wajah dengan menunjukan e-KTP atau identitas kependudukan lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, KPU Sikka menyatakan pasangan calon perseorangan Mekeng P Florianus dan Kasianus Nong Kensi lulus verifikasi administrasi.

Sementara pasangan calon perseorangan Ekon Bernardus Ratu dan Albertus Ben Bao tidak lulus verifikasi administrasi karena kurang dari syarat minimal dukungan sebanyak 24.423. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved