KUR 2024

Peluang dari KUR 2024 BRI, Kamu Bisa Kantongi Rp 400 Juta Tanpa Agunan

Ini peluang baru yang kamu wajib catat. Bahwa saat ini manajemen Bank BRI telah memberikan kemudahan kepada kamu yang sedang menekuni UMKM

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
PELUANG – Bagi Anda pelaku UMKM, kamu bisa mendapatkan dana KUR hingga 4 kali asalkan cicilan dana itu tanpa macet, dan total pinjaman sudah dilunaskan. 

1. Batasan Penerimaan Pinjaman Subsidi KUR BRI 2024
Pemerintah telah menetapkan batasan penerimaan jumlah plafon KUR dan juga membatasi frekuensi pengajuan pinjaman.

Berikut adalah contoh batasan-batasan tersebut:

- Debitur nonproduksi KUR tahun 2019 ke bawah: Maksimum akumulasi plafon Rp 100 juta.

- Debitur nonproduksi KUR tahun 2020 ke atas: Maksimum akumulasi plafon Rp 200 juta.

- Debitur sektor produksi KUR tahun 2020 ke atas: Maksimum akumulasi plafon Rp 200 juta.

Batasan ini berlaku berdasarkan sektor usaha pada pinjaman sebelumnya.

- Untuk usaha sektor produksi seperti pertanian, perternakan, perikanan, dan industri UMKM yang lainnya.

- Limit akumulasi plafond KUR adalah Rp400 juta, khusus untuk debitur yang menerima pinjaman KUR pada tahun 2020 keatas.

Perlu diketahui, sektor terbaru untuk pengajuan KUR terbaru adalah sektor usaha pinjaman KUR sebelumnya.

Sementara itu, berdasarkan update terbaru di SIKP OJK telah membatasi jumlah pengajuan KUR yaitu untuk sektor non produksi maksimal 2 kali, dan sektor produksi maksimal 4 kali.

Dengan begitu, meski debitur masih memiliki limit akumulasi plafond. Namun, sudah melakukan pinjaman sebanyak dua kali maka pengajuan KUR berikutnya akan ditolak oleh sistem

2. Pembaruan Status KUR yang Telah Dilunasi

Dalam sistem baru, pembaruan status KUR yang telah dilunasi berlaku minimal selama 2 bulan.

Hal ini berarti jika nasabah ingin melakukan pengajuan baru dalam waktu yang singkat, mereka kemungkinan akan disarankan untuk beralih ke pinjaman jenis kuprak atau kupedes.

3. Dampak Tingkat Kredit Macet pada Pengajuan KUR BRI 2024

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved