Pilkada Sikka
KPU Kukuhkan 645 Orang Sekretariat PPK-PPS Pilkada Sikka 2024
Dengan pengukuhan ini, maka sekretariat PPK dan PPS telah resmi menjadi bagian penyelenggara Pilkada
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengukuhkan 645 orang sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat Panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati SikkaTahun 2024.
Pengukuhan ini ditandai dengan pengucapan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di Aula Auditorium Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere, Sabtu 22 Juni 2024.
Rincian penyelenggara ad hoc yang dikukuhkan yakni, 63 sekretariat PPK dari 21 Kecamatan masing-masing 3 orang dan 582 sekretariat PPS dari 194 Desa/Kelurahan masing-masing 3 orang.
Ketua KPU Sikka Herimanto melalui Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo mengatakan selain pengukuhan, juga dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) tentang hubungan kerja PPK/PPS dengan sekretariat PPK/PPS, tata kerja badan ad hoc yang didahului penguatan kelembagaan oleh Ketua dan anggota KPU Sikka, Harun Alrasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, Lahajimu, dan Ignasius Irvanto Candra Say.
Baca juga: Paket Bernas Galar Deklarasi Siap Bertarung pada Pilkada Sikka
"Dengan pengukuhan ini, maka sekretariat PPK dan PPS telah resmi menjadi bagian penyelenggara Pilkada,"ujarnya
Ia juga menekankan tiga hal penting dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan. Pertama, sebagai penyelenggara maka bekerja sepenuh waktu artinya tidak ada tanggal merah semuanya hari kerja sehingga jangan terganggu kalau PPK atau PPS melakukan koordinasi atau komunikasi tentang pelaksanaan kegiatan yang bisa saja hari minggu begitu pun dengan jam kerja.
Kedua, bekerja berbatas waktu artinya bekerja sesuai dengan waktu dan jadwal yang sudah ditetapkan. Dan Ketiga, bekerja harus penuh rasa tanggung jawab terhadap semua tugas yang arahan yang diberikan, artinya semua pekerjaan harus sesuai dengan waktu yang ditetapkan dibuktikan secara administrasi dan juga dokumentasi yang baik.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi dari Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis Da Rato, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum dan SDM Samuel Desryanto Sing, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan Logistik, Mega Suryati Azhar.
Turut hadir dalam kegiatan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Angkatan Laut Maumere, Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka dan Pers, Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendukung Sekretariat KPU Kabupaten Sikka.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.