Bansos

Daftar 5 Bansos yang Akan Disalurkna Hingga September 2024, Segera Cek Nama Anda

Adapun bansos itu merupakan bantuan pemerintah yang bersifat periodik dan selektif. Bansos berbentuk uang atau barang kepada keluarga penerima manfaat

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Ilustrasi MI
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah. 

* Khusus kelas 6 semester genap: Rp 225 ribu

* Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp 750 ribu per tahun.

* Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp 375 ribu

* Khusus kelas 9 semester genap: Rp 375 ribu

* Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp 1,8 juta per tahun.

* Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp 900 ribu

* Khusus kelas 12 semester genap: Rp 900 ribu

Pencairan Bansos ini bisa dicairkan menggunakan ATM rekening SimPel atau jika tidak memiliki ATM rekening SimPel maka bisa menggunakan buku rekening dan dicairkan melalui unit bank Himbara terkait.

 

4. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg

Bantuan Mitigasi Rawan Pangan atau MRP juga akan disalurkan kembali untuk periode salur Mei 2024.

Bantuan MRP ini berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg juga sudah disalurkan untuk tahap kelima.

Sasaran penerima adalah 22 juta KPM yang terdaftar dalam data desil P3KE Kemenko PMK dan masuk dalam golongan keluarga prioritas miskin ekstrem.

Penerima Bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) diambilkan dari data desil P3KE Kemenko PMK bukan lagi data DTKS Kemensos.

Penyaluran bantuan ditempatkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau di titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa jika penerima dalam jumlah yang banyak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun health
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved