Berita NTT

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Lantik Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Belu, dan Sikka

Zeth Tadung Allo dalam pelantikan tersebut menyampaikan beberapa hal penting kepada tiga kepala kejaksaan negeri yang baru dilantik.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri dan tiga koordinator di Kajati NTT. Kamis, 20 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melantik Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Kejaksaan Negeri Belu, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka serta 3 Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT.

Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor : Prin-386/N.3/Cp.3/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.

Pelantikan berlangsung pada Kamis, tanggal 20 Juni 2024 bertempat di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi NTT.

Pejabat yang dilantik yakni Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Firman Setiawan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Hendry Marulitua, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, S.H. M.Hum., serta tiga koordinator pada Kejati NTT yakni Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., dan Janu Arsianto, S.H., M.H.

Zeth Tadung Allo dalam pelantikan tersebut menyampaikan beberapa hal penting kepada tiga kepala kejaksaan negeri yang baru dilantik.

“Perlu mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan kepada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya, sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Saya tekankan kepada saudara-saudari untuk memperhatikan dan mengedepankan kualitas perkara yang ditangani dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara. Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin agar menjaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dengan cara meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing dengan mempedomani surat jaksa agung nomor 4 tanggal 17 januari 2022 tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah NTT beserta Anggota, Asisten pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kabag TU, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara beserta Ketua IAD Daerah, Para Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Tinggi NTT. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved