Pilkada Sumba Barat
Hasil Verifikasi Paket Calon Perseorangan Lukas Lebu Gallu-Mochamad Anwar Tidak Memenuhi Syarat
Menurutnya, dengan hasil verifikasi dokumen perbaikan syarat dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,.Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dokumen syarat dukungan calon perseorangan pasangan calon Lukas Lebu Gallu, S.H-Drs. Mochamad Anwar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dokumen hasil verifikasi calon perseorangan tersebut telah diserahkan kepada tim penghubung atau tim sukses pasangan calon perseorangan Lukas Lebu Gallu, S.H-Drs. Mochamad Anwar, Selasa 18 Juni 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo di ruang kerjanya, Rabu 19 Juni 2024.
Menurutnya, dengan hasil verifikasi dokumen perbaikan syarat dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Maka tidak ada lagi waktu bagi calon perseorangan untuk memperbaikinya. Dengan demikian, dipastikan Pemilukada Sumba Barat tahun 2024 tanpa calon perseorangan," kata Teguh.
Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini, KPU Sumba Barat sedang melakukan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebanyak 386 orang yang akan bertugas di 239 TPS pada pemilukada Sumba Barat tahun 2024.
"Besok, Kamis 20 Juni 2024, hari terakhir perekrutan Pantarlih. Petugas Partalih bekerja selama sebulan terhitung 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Kita berharap melalui kunjungan dari rumah ke rumah itu, petugas pemutakhiran data pemilih dapat melaksanakan dengan bailk. Dengan demikian, hasilnya memuaskan," ujarnya.
Selain itu, sedang berlangsung pula kegiatan Bimtek bagi PPS yang berlangsung di enam kecamatan se-Sumba Barat. (pet)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.