Berita Nasional

Menaker Ida Fauziah Respon Soal Korban Judi Online Diusulkan Dapat Bansos

Menurut Ida fauziah, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki peran untuk meneliti lebih lanjut soal manfaat dan kerugian atas usulan tersebut.

Editor: Ryan Nong
Tribunnews/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Korban judi online diusulkan untuk menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Usulan itu pun mendapat respon dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.

Menurut Ida fauziah, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki peran untuk meneliti lebih lanjut soal manfaat dan kerugian atas usulan tersebut.

"Kalau saya ikutin pendapat publik saja, satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga dapatkan bansos. Di sisi lain ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian menjadi ‘tuman’ (jadi kebiasaan)," ujar Ida dikutip dari Kompas.com, Senin (17/6/2024).

Baca juga: Judi Online Bikin Ribuan Pasutri Gugat Cerai, Pemerintah Usul Korban Judi Online Diberikan Bansos

"Saya kira itu sih ranahnya Kemensos menghitung manfaat dan mudaratnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Muhadjir bilang, judi online memang memiskinkan masyarakat. Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.

Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024). Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukkan ke daftar DTKS dan menerima bansos dari pemerintah. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved