Wisata NTT
Wisata NTT, Perkampungan Adat Bijoba , Melihat Kekayana Budaya Timor
Sejarah wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan juga meninggalkan jejak dari masa-mesa. Peradaban masa lalu yang masih terjaga hingga adalah perkamp
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Sejarah wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan juga meninggalkan jejak dari masa-mesa.
Peradaban masa lalu yang masih terjaga hingga adalah perkampungan adat Biojoba .
Dikutip dari parekrafntt.id, salah satu perkampungan adat yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang masih melaksanakan kegiatan sosial dan juga tradisi adat istiadat adalah Perkampungan Adat Bijoba.
Daerah Perkampungan Adat Bijoba dibagi menjadi dua lokasi besar yaitu Desa Bijeli (Kitsa-manono) yang menjadi pusat dari Perkampungan Adat Bijoba dan Desa Biloto (Nesun-Enon) sebagai pintu masuk Perkampungan Adat Bijoba.
Perkampungan Adat Bijoba terbagi menjadi 2 yaitu karena saat perang antara masyarakat lokal Desa Bijeli dengan Belanda, masyarakat lokal Desa Bijeli melarikan diri ke Kota Kupang.
Setelah keadaan mulai aman, sebagian masyarakat kembali ke Desa Bijeli namun ada yang tetap menetap di Kupang, ada yang menetap di Camplong, Fatuleu dan sebagian menetap di Gunung Mollo. Masyarakat yang menetap di Gunung Mollo kemudian mencari tempat dan berpindah ke Bikium di Desa Biloto.
Luas lokasi Perkampungan Adat Bijoba mencakup dari Desa Koa sampai Desa Loli. Ada 8 Kecamatan yang masuk dalam kawasan Kampung Adat Bijoba yaitu Kecamatan Mollo Selatan, Kecamatan Mollo Utara, Kecamatan Mollo Barat, Kecamatan Mollo Tengah, Kecamatan Polen, Kecamatan Fatumnasi, Kecamatan Nunben dan Kecamatan Tobu.
Batas-batas wilayah Perkampungan Adat Bijoba terisi dalam akta Bijoba yang ditandatangani pihak dari Belanda dan beberapa Usif (gelar untuk pemimpin atau raja di Timor). Jarak dari Kota Soe ke Desa Bijeli sekitar 1 jam perjalanan dikarenakan kondisi jalan yang rusak, sedangkan jarak dari Kota Soe ke Desa Biloto sekitar 10 menit perjalanan.
Perkampungan Adat Bijoba memiliki potensi dan keunggulan untuk dijadikan destinasi wisata budaya karena memenuhi kriteria sebagai perkampungan adat yaitu :
· Memiliki anggota atau masyarakat pendukung;
· Mempunyai batas-batas wilayah tertentu yang biasanya menggunakan batas alam, seperti sungai, hutan, jurang dan bukit;
· Adanya rumah adat yang memiliki beragam fungsi dan peranannya;
· Adanya otonomi baik untuk keluar atau ke dalam wilayah;
· Kampung adat juga mempunyai pemerintahan adat dengan kepengurusan sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.