Kamis, 23 April 2026

Berita Timor Tengah Selatan

Mall Pelayanan Publik di Timor Tengah Selatan akan Segera Ditempati

dapat membantu masyarakat untuk mengakses semua pelayanan publik secara terpusat dan terintegrasi di Timor Tengah Selatan.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Timor Tengah Selatan akan segera ditempati. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Guna membantu masyarakat untuk mengakses semua pelayanan publik secara terpusat, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Timor Tengah Selatan akan ditempati pada 19 Juni 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten TTS, Jordan Betty, S.Sos kepada Pos Kupang, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia menjelaskan, Mall Pelayanan Publik ini merupakan perintah Kepres 89 Tahun 2021. 

"Tindak lanjut dari Kepres tersebut telah lahir MoU antara Kementerian Pan RB dengan semua kementerian termasuk Polri. Pemerintah daerah diminta untuk membangun Mall Pelayanan Publik. Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan pembangunan baru Mall Pelayanan Publik yang selesai pada tahun 2023 kemarin," bebernya.

Baca juga: Ketua DPC Gerindra Bantah Alfred Baun Diusung Maju Pilkada Timor Tengah Selatan

Jordan mengatakan, pemanfaatan Mall Pelayanan Publik tersebut seharusnya dimanfaatkan sejak Februari lalu.

"Dalam pelaksanaan untuk pemanfaatan Mall Pelayanan Publik kita rencanakan terjadi pada bulan Februari kemarin, tetapi karena ada kendala teknis yang berkaitan dengan jaringan internet untuk pemanfaatan aplikasi terintegrasi, pelayanan belum dapat berjalan baik," tandasnya.

Sampai hari ini lanjut Jordan, sudah ada 6 Organisasi Perangkat Daerah yang secara riil telah menyelenggarakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik ini.

"Untuk Dinas Dukcapil, mereka sudah melayani pembuatan KTP, akta perkawinan, kartu keluarga, akta kematian dan akta anak. Kemudian dari Badan Pendapatan Daerah sudah melayani pembayaran pajak dan retribusi daerah di sini. Kalau dari Dinas Kesehatan, juga sudah melayani izin praktek dokter, bidan, perawat, dan semua pelayanan yang membutuhkan izin di bidang kesehatan," tuturnya.

"Kemudian pada instansi vertikal, rapat sudah dilaksanakan hari ini yang dipimpin langsung oleh Asisten satu atas rekomendasi Pj. Bupati Timor Tengah Selatan," tambahnya.

Dalam rapat itu kata dia, disepakati bahwa tanggal pada tanggal 19 Juni semua loket yang ada akan diisi instansi vertikal, BUMN/BUMD.

"Ada 10 loket yang akan dimanfaatkan. Kami juga sedang menambah loket yang masih kurang. Khusus instansi vertikal, setelah rapat semua sudah langsung ke sini untuk melihat loket masing-masing sambil mempersiapkan perangkat teknis untuk ditempatkan pada tanggal 19 Juni nanti," ungkapnya.

"Kita berharap pada tanggal 19 Juni 2024 nanti pelayanan publik perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan oleh OPD maupun instansi vertikal BUMN/BUMD sudah terpusat di Mall Pelayanan Publik," tuturnya.

Dengan adanya Mall Pelayanan Publik itu, dirinya mengharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengakses semua pelayanan publik secara terpusat dan terintegrasi di Timor Tengah Selatan.

"Keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan publik diharapkan bisa teratasi dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik ini. Kita berharap juga agar dengan Mall Pelayanan Publik kinerja pemerintah di bidang pelayanan publik semakin baik," pungkasnya. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 
 
 
 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved