KUR 2024

BPKB Kendaraan Bisa Jadi Agunan Pinjam KUR 2024 di Pegadaian

Bagi Anda yang ingin meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di PT Pegadaian, bisa menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR PEGADAIAN - Bagi Anda yang ingin meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di PT Pegadaian, Anda bisa menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan atau agunan. 

POS-KUPANG.COM – Bagi Anda yang ingin meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di PT Pegadaian, Anda bisa menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan atau agunan.

Tapi jaminan atau agunan menggunakan BPKB kendaraan ini tidak berlaku untuk semua jenis pinjaman KUR 2024, tapi berlaku untuk KUR Super Mikro.

Plafon pinjaman KUR Super Mikro ini antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.

Jangka waktu pinjaman KUR 2024 di PT Pegadaian mulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan.

Pengajuan pinjaman dana KUR 2024 di PT Pegadaian Syariah ini bisa dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, sektor-sektor usaha yang bisa dibiayai kredit KUR 2024 PT Pegadaian antara lain segmen usaha UMKM, perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.

KUR Pegadaian memiliki bunga atau sewa modal yang relatif lebih rendah dibanding produk pinjaman perbankan pada umumnya. Itu karena ada subisidi bunga dari pemerintah.

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

KTP asli

Kartu keluarga

Surat menikah bagi yang sudah berkeluarga

Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan surat seperti SIUP, TDP, atau juga bisa menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan

Memiliki rekening bank aktif

Memiliki NPW

Baca juga: BRI Salurkan KUR 2024 kepada Masyarakat Kecil, Tuai Pujian dari Presiden Jokowi

Berikut beberapa ketentuan lain bagi calon nasabah yang hendak mengajukan kredit KUR Pegadaian Syariah:

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved