KUR 2024

WAJIB TAHU! Ini Sektor Usaha yang Dibiayai KUR Pegadaian

Wajob tahun bagi calon nasabah yang ingin meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di PT Pegadaian untuk modal usaha

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
rbtv.disway.id
KUR PEGADAIAN - KUR PEGADAIAN - Bagi calon nasabah yang ingin meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di PT Pegadaian untuk modal usaha, ada beberapa hal yang wajib Anda tahu. Ilustrasi seorang petugas sedang melayani calon nasabah yang mengajukan kredit KUR Pegadaian. 

POS-KUPANG.COM – Bagi calon nasabah yang ingin meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di PT Pegadaian untuk modal usaha, ada beberapa hal yang wajib Anda tahu.

Sebelum Anda memutuskan mengajukan pinjaman KUR 2024 di PT Pegadaian, perlu mengetahui sektor-sektor usaha yang bisa dibiayai dana KUR 2024 dari PT Pegadaian.

Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, sektor-sektor usaha yang bisa dibiayai kredit KUR 2024 PT Pegadaian antara lain segmen usaha UMKM, perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.

KUR Pegadaian memiliki bunga atau sewa modal yang relatif lebih rendah dibanding produk pinjaman perbankan pada umumnya. Itu karena ada subisidi bunga dari pemerintah.

Untuk mendapatkan KUR 2024 PT Pegadaian bisa menggunakan akad syariah dengan modal usaha yang bisa diberikan mencapai Rp 10 juta untuk KUR Super Mikro dan Rp 50 juta untuk KUR Mikro.

KUR Super Mikro, pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan jaminan atau agunan yang digunakan adalah BPKB kendaraan.

Jangka waktu pinjaman KUR Pegadaian adalah dimulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan. Pengajuan pinjaman dana KUR Pegadaian Syariah ini bisa dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia.

Baca juga: Strategi Jitu BRI Salurkan KUR 2024 Membuahkan Hasil, Empat Bulan Capai Rp 60 Triliun

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

KTP asli

Kartu keluarga

Surat menikah bagi yang sudah berkeluarga

Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan surat seperti SIUP, TDP, atau juga bisa menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan

Memiliki rekening bank aktif

Memiliki NPWP

Berikut beberapa ketentuan lain bagi calon nasabah yang hendak mengajukan kredit KUR Pegadaian Syariah:

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved