Berita Kabupaten Kupang

Hati-Hati Penipuan, Oknum Atasnamakan Penjabat Bupati Kupang Minta Uang ke Kepala Desa via Whatsapp

Nomor WA yang dipakai meminta-minta itu menggunakan foto profil persis seperti foto profil aplikasi WA asli milik Penjabat Bupati Kupang

POS-KUPANG.COM/HO-
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Sejak kemarin ada oknum yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Luma dan istrinya Ny. Sorta Lumba-Turnip meminta uang terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Kupang.

Modus minta-minta uang itu dilakukan lewat aplikasi pesan Whatsapp menyasar sejumlah kepala desa dengan iming-iming mendapatkan dana segar sebesar Rp 75 juta untuk kegiatan PKK.

Nomor WA yang dipakai meminta-minta itu menggunakan foto profil persis seperti foto profil aplikasi WA asli milik Penjabat Bupati Kupang namun nomornya tidak sama.

Terkait hal itu, Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba yang dikonfirmasi, Jumat 14 Juni 2024 menegaskan itu bukan dirinya.

"Itu tidak benar, hoax itu," tegasnya.

Sehingga kepada para kepala desa atau siapa saja yang mendapatkan informasi tersebut baik melalui telephone atau pesan WhatsApp dia minta jangan percaya atau diabaikan saja.

Dirinya mengungkapkan informasi soal modus minta-minta ini baru dia dapatkan pagi tadi yang menyebut dirinya dan istrinya meminta sejumlah uang ke kepala desa dan perangkat lainya.

Dari modus itu mereka meminta sejumlah uang dan di iming-iming mendapatkan sejumlah uang berupa dana hibah PKK senilai 75 juta Rupiah.

Dia meminta agar informasi ini juga disebarluaskan agar tidak menimbulkan korban akibat penipuan atau hoax tersebut.

"Saya sampaikan bahwa informasi itu tidak benar, saya tegaskan saya tidak pernah meminta atau memerintahkan siap saja untuk mentransfer sejumlah uang baik ke rekening saya, maupun ke istri saya," tegasnya. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved