Ibadah Haji 2024

Dua Anggota DPR RI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disangka Jemaah Haji Ilegal

Dua anggota DPR RI itu yakni Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan sempat harus berurusan dengan polisi Arab Saudi.

Editor: Alfons Nedabang
dok. DPR RI
Arteria Dahlan, salah satu anggota DPR RI yang ditangkap polisi Arab Saudi karena disangka jemaah haji ilegal. 

POS-KUPANG.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi benar-benar memberlakukan aturan ketat terkait izin/visa resmi jelang puncak ibadah haji. Bahkan, saking ketatnya aturan yang diberlakukan untuk masuk ke Kota Makkah turut dirasakan dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI yang tengah melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.

Dua anggota DPR RI itu yakni Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan sempat harus berurusan dengan polisi Arab Saudi.

Cerita dirinya ditangkap oleh polisi Arab Saudi itu disampaikan Arteria dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kementerian Agama RI di Kawasan Jarwal, Makkah, pada Rabu (12/6).

Arteria menuturkan ia bersama Ashabul Kahfi ditangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi saat mereka hendak masuk Kota Makkah. Peristiwa itu terjadi saat ia akan umrah dengan mengambil miqat di Tan'im. Setelah salat di Masjid Aisyah, dia ditangkap.

Masjid Aisyah di Tan'im merupakan titik awal jemaah yang berada di Makkah untuk mengambil miqat atau memulai niat umrah. Jaraknya sekitar 1 jam perjalanan dari Masjid Aisyah ke Masjidil Haram.

Saat itulah ia dan Ashabul Kahfi ditangkap oleh polisi Arab Saudi. Padahal mereka berdua adalah anggota DPR RI. Bahkan Ashabul Kahfi merupakan Ketua Komisi VIII yang menjadi mitra Kementerian Agama. "Enggak laku dokumen kita sebagai member of parliament," ujar Arteria.

Baca juga: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Upaya Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji

Arteria dan Ashabul Kahfi sempat dimasukkan dalam ruangan sekitar lebih kurang 10 menit. Untunglah kemudian setelah ada komunikasi lebih lanjut dengan berbagai pihak, keduanya akhirnya diizinkan keluar. ”Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya dibebaskan,” cerita Arteria.

Ia mengakui jika penerapan aturan ketat dari Pemerintah Arab Saudi itu dilakukan tak pandang bulu. Karena itu, Arteria berharap agar aturan ketat yang ia alami bersama rekannya sesama anggota DPR RI itu menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa. ”Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi,” ujar Arteria.

Pemerintah Arab Saudi memang tengah memperketat penjagaan terutama saat musim haji. Hanya yang mengantongi visa resmi yang boleh masuk dan berhaji. Tidak boleh ada jemaah yang masuk ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa mengantongi visa haji.
Aturan ini diberlakukan terhadap warga asing dari semua negara. Bahkan, dari Indonesia, puluhan WNI sudah dipulangkan pemerintah Arab gara-gara tidak mengantongi visa haji resmi.

Pemeriksaan acak juga terus dilakukan di berbagai lokasi. Tidak cuma dilakukan oleh polisi, petugas maktab juga memeriksa secara berkala jemaah yang masuk ke hotel.

Adapun rapat antara Timwas Haji DPR RI dengan Kementerian Agama kemarin dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Hadir juga, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Haj.

Baca juga: Berita Viral 34 Jemaah Haji Asal Makassar Indonesia Ditangkap Gunakan Visa Ziarah Berhaji

Sementara dari DPR RI hadir Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Timwas DPR Abdullah Muhaimin Iskandar, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily.

Ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya perkembangan terakhir persiapan layanan pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Dalam rapat itu Timwas Haji DPR RI menyoroti sejumlah hal yang menjadi temuan mereka di lapangan. Di antaranya adalah masalah stiker bendera Indonesia yang biasa jadi penanda identitas bus shalawat, kini justru menghilang. "Kemarin sempat jadi sorotan dari para anggota Panwas ini adalah soal bus shalawat kita itu justru menjelang akhir, identitas Indonesianya hilang. Benderanya tidak ada," kata Ace Hasan.

Ace mengatakan Timwas sudah menelusuri penyebab hilangnya bendera Indonesia di bus shalawat itu. Jawaban yang mereka dapat di lapangan tentang ini adalah bahwa hal ini karena aturan dari otoritas Arab Saudi. Namun, jawaban itu tak membuat Timwas Haji DPR RI puas karena faktanya bendera negara lain masih ada di sejumlah bus shalawat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved