TNI

Buntut Dua TNI Bunuh Diri, Panglima Akan Sanksi Prajurit yang Ketahuan Judi Online

Terbaru, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tegas menyebut akan memberi sanksi kepada prajurit yang ketahuan terlibat judi online.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/6/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Prajurit TNI yang gemar judi online kini harus bersiap siap menerima sanksi tegas dari satuan.  

Terbaru, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tegas menyebut akan memberi sanksi kepada prajurit yang ketahuan terlibat judi online.

Pernyataan itu disampaikan Agus usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.

Baca juga: Prajurit TNI Prima Saleh Gea Gantung Diri Diduga Karena Terjerat Utang Judi Online

“Akan kami tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kami hukum,” kata Agus dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Agus mengatakan, di tubuh TNI, sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit.

“Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman,” kata Agus.

“Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” ujar Panglima TNI.

Kasus prajurit terlilit judi online marak diberitakan belakangan ini. Terbaru, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Prada PS, gantung diri di Kamar OB Rumah Sakit lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (4/6/2024) dini hari.

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menduga, Prada PS terlilit judi online.

"Ya itu kan kami progres pemeriksaan ya. Kemungkinan besar sekarang lagi banyak tren memang anak-anak ini judi-judi online seperti itulah," ujar Maruli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, Lettu Laut Eko Damara (30), personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, juga meninggal bunuh diri di lokasi penugasan, Yakukimo, Papua Pegunungan, pada 27 April 2024.

Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen (Mar) Endi Supardi menyampaikan bahwa Lettu Eko meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.

Dankormar tidak bisa memastikan peruntukkan uang-uang tersebut. Namun, terindikasi bahwa Eko terlilit judi online. Itu terlihat dari hasil digital forensik ponsel milik Eko. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved