Kabar Duka
In Memoriam Permadi SH, Politikus Gerindra yang Pernah Jadi Kader PDI Perjuangan
Politikus Gerindra yang pernah jadi kader PDI Perjuangan, Permadi Satrio Wiwoho, meninggal dunia pada usia 84 tahun.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Politikus senior dari Partai Gerindra, yang sebelumnya aktif sebagai kader PDI Perjuangan, Permadi Satrio Wiwoho, meninggal dunia pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 07.30. Ia menutup usia 84 tahun di kediamannya, Jalan Pengadegan Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, dan siang tadi dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, sosok Permadi merupakan seniornya. Dia dan Permadi dulu sempat tugas bersama di Mahkamah Partai Gerindra dan sama-sama memiliki latar belakang aktivis.
Dua hingga tiga minggu sebelum meninggal dunia, Permadi, kata Habiburokhman, masih aktif mengikuti rapat Dewan Pembina Partai Gerindra. Meski tergolong sepuh, Permadi tetap beraktivitas dan bertemu sesama kader.
”Pak Permadi kan senior saya ya, dulu kan kami sama-sama di Mahkamah Partai. Jadi, kami dekat dalam konteks tugas dan konteks latar belakang juga sama-sama aktivis. Beliau sangat rajin juga, sudah sepuh, dua sampai tiga minggu yang lalu masih sempat hadir rapat-rapat dewan pembina. Dan infonya tetap aktif, beraktivitas, bertemu sesama kader,” kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, Permadi juga dinilai memiliki prinsip teguh. Menurut Habiburokhman, sepanjang 2009 sampai sekarang, Permadi kerap merespons bahkan mengikuti demonstrasi soal kenaikan BBM dan lainnya. ”Beliau paling responsif, bahkan ikut, kadang-kadang ikut aksi-aksi (demonstrasi) tersebut,” tambahnya.
Sebelum berlabuh di Partai Gerindra sebagai anggota Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina, Permadi merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia bahkan sempat menjadi anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP lewat daerah pemilihan Jawa Timur IX.
Sembari menjadi anggota DPR, Permadi Satrio Wiwoho yang lebih dikenal sebagai Permadi SH itu pernah tercatat menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR pada periode 2004-2009. Kariernya di parlemen resmi berakhir pada 2009 saat ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR.
Inisiator YLKI
Dalam perjalanannya, Permadi merupakan salah satu inisiator berdirinya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 1973. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua YLKI pada 1979-1982. Ia selalu mengadvokasi soal perlindungan konsumen atas bahan berbahaya, kenaikan harga barang, dan lainnya.
Pada 2019 silam, Permadi pernah diperbincangkan dan dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Dalam video yang beredar saat itu, Permadi dan beberapa tokoh tengah berbincang dalam sebuah forum mengenai revolusi dan kondisi Indonesia saat ini di sebuah ruangan khusus.
Dikenal juga paranormal
Lebih jauh, sebelum melalang buana sebagai aktivis dan politikus, Permadi sempat menjadi sopir taksi hingga kondektur bus tanpa pendapatan yang pasti. Ia juga dikenal sebagai parapsikolog atau lebih populer dengan sebutan paranormal. Ketika itu, ia selalu mengenakan pakaian bernuansa hitam.
Dalam catatan Kompas, saat mendengar nama Permadi SH, masyarakat mungkin langsung mengkaitkan dengan Yayasan Parapsikologi yang tahun 1990-an dipimpinnya.
Baca juga: SDN Wemorihas Study Tour di Pos Turiscain Satgas Yonif 742/SWY, Belajar Pengelolaan Limbah Plastik
Selain paranormal, sepanjang hidup Permadi tak pernah terpisahkan dengan pikiran Soekarnois, Proklamator RI Soekarno. Ia bahkan mengangkat dirinya sebagai penyambung lidah Soekarno.
”Dari semua jabatan dan gelar yang saya punya, masih ada dua lagi yang jarang disebut masyarakat meskipun selalu tercantum dalam kartu nama saya. Sebagai seorang pengagum Soekarno, saya mengangkat diri saya sebagai penyambung lidah Soekarno. Sedangkan berkaitan dengan Yayasan Parapsikologi, saya mempunyai kedudukan sebagai Pembimbing Besar Dukun Indonesia, yang anggotanya termasuk dukun santet,” ujar Permadi dalam sebuah sarasehan ilmiah di Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, hari Senin (13/9/1993) silam.
Merujuk catatan Kompas pada Selasa (18/4/1995), Permadi pernah ditahan polisi karena menjadi tersangka atas penodaan terhadap suatu agama dalam ceramahnya di Yogyakarta. Proses hukumnya pun terus berlanjut hingga tahap kasasi.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.