Berita Ende

Pembuatan Dokumen Kajian Risiko Bencana Terkendala Anggaran, BPBD Ende Butuh Rp 2 Miliar

Selain anggaran, dia juga mengaku terkendala alat berat untuk melakukan pembersihan material longsor saat terjadi bencana longsor.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Salah satu titik longsor yang terjadi di Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sudah tiga tahun belakangan, Kabupaten Ende tidak memiliki dokumen kajian pengurangan risiko bencana, karena masa berlaku dokumen sebelumnya sudah selesai pada tahun 2021.

Selain dokumen kajian pengurangan risiko bencana sebagai dokumen utama, Kabupaten Ende juga belum memperbaharui empat dokumen lainnya antara lain dokumen kontigensi 
bencana, dokumen penanggulangan kedaruratan bencana dan dokumen penanggulangan bencana serta dokumen rencana operasi operasional bencana termasuk peta rawan bencana. 

Hal ini diakibatkan keterbatasan anggaran pembuatan dokumen-dokumen tersebut yang membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 2 miliar untuk lima dokumen dengan masing-masing dokumen membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 400 juta. 

Hal itu diakui Sekertaris Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende, Yulius Emanuel Riwu kepada POS-KUPANG.COM Selasa, 11 Juni 2024.

Dikatakan Yulius, sejak berakhirnya masa berlaku dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) pada tahun 2021 yang merupakan dokumen dasar penanganan kebencanaan, BPBD Kabupaten Ende telah mengusulkan ke pemerintah daerah guna mengalokasikan anggaran  pembuatan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) terbaru.

"Selama ini alokasi anggaran kas daerah ke kami itu sedikit sekali sehingga kami tidak bisa memperbaharui itu karena diperkirakan satu dokumen itu butuh kurang lebih Rp 400 juta, kalau lima dokumen itu kurang lebih butuh Rp 2 miliar," kata Yulius.

Meski sudah habis masa berlakunya, Yulius menilai dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang lama masih relevan untuk dipakai dalam penanganan bencana di Kabupaten Ende karena di dalam dokumen itu menyatakan dua wilayah yang masuk kategori tertinggi rawan bencana longsor yakni Kecamatan Ende Timur dan Kecamatan Ndona.

Dijelaskan Yulius, anggaran Rp 2 miliar tersebut akan digunakan untuk melakukan kajian risiko bencana yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi (PT) atau lembaga yang sudah memiliki kompetensi kebencanaan. 

"Harapan kami adalah adanya alokasi anggaran untuk penerbitan dokumen dasar itu terus dengan anggaran untuk mendukung operasional bagi kebencanaan," harap Yulius.

Selain anggaran, dia juga mengaku terkendala alat berat untuk melakukan pembersihan material longsor saat terjadi bencana longsor. '

Selama ini BPBD Kabupaten Ende sering berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Ende untuk penggunaan alat berat yang juga hanya ada dua unit guna melakukan pembersihan material longsor.

Terkait kendala anggaran, Vinsen Sangu, anggota DPRD Kabupaten Ende mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan angggaran di lembaga legislatif untuk memperbaharui dokumen Kajian Risiko Bencana (KBR).

"DPRD itu menunggu untuk proses pembahasannya saja sedangkan kewenangan untuk melakukan perencanaan dan usulan itu pada pemerintah, kita mendorong melalui Kepala BPBD yang dikepalai oleh Sekda sendiri dan sekaligus Sekda itu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) agar posisi strategis BPBD ini tidak hanya melengkapi atau formalitas sesuai dengan yang ada UU kebencanaan tetapi ini harus dilaksanakan dan dipahami sepenuhnya oleh Pemda," tandas politisi PDIP ini.

Baca juga: Ahli Waris Korban Bencana Alam di Ende Terima Santunan Rp 15 Juta dari Kemensos, Jerry Rp 30 Juta 

Sebelum dibahas di lembaga DPRD, lanjut Vinsen, Pemkab Ende diharapkan untuk melakukan perencanaan semaksimal mungkin agar pengalokasian anggaran sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Ende yang nyaman dan aman dari ancaman bencana.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved