Polda Papua Kejar Oknum Polres Yalimo Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api dan 60 Butir Amunisi
Oknum polisi Bripda AM diduga membawa kabur empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Minggu 9 Juni 2024 pagi.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Oknum polisi Bripda AM diduga membawa kabur empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Minggu 9 Juni 2024 pagi.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Roy Satya mengatakan, Polda Papua mengirimkan tim untuk menyelidiki kejadian tersebut.
"Yang pasti dicari dulu anggotanya, kemudian yang piket pada saat itu akan diperiksa," ujar Kombes Roy Satya, Minggu petang.
Menurut Kombes Roy Satya, tim sebenarnya sudah akan dikirim pada Minggu siang, tetapi tidak terdapat penerbangan menuju Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.
"Besok saya yang berangkat," ujarnya.
Kombes Roy Satya membenarkan bahwa Bripda AM adalah anggota organik dari Polres Yalimo. Senjata yang dibawa kabur pun milik Polres Yalimo.
"Saat ini anggota Polres Yalimo sedang melakukan pencarian," katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh hal yang menyangkut kejadian tersebut akan diperiksa, termasuk adanya dugaan informasi Kapolres Yalimo jarang berada di tempat tugas.
"Itu masih didalami, yang penting kita konsentrasinya mencari anggota yang bawa senjata dulu."
Baca juga: Pemasok Senjata ke KKB Papua Ditangkap di Yalimo, Pelaku Ketahuan Bawa Peluru dan Uang Ratusan Juta
Dari informasi di lapangan, empat pucuk senjata api yang didudga dibawa kabur Bripda AM adalah senjata jenis AK China.
Selain itu, Bripda AM juga diduga membawa lari 60 butir amunisi.
Kronologi
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan Bripda AM membawa kabur empat senjata api laras panjang dan 60 butir amunisi.
"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih melakukan pencarian," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura, Minggu 9 Juni, seperti dikutip dari Antara.
Menurut keterangan Polda Papua, Bripda AM membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK dan puluhan amunisi pada Minggu (9/6/2024) dini hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.