Tokoh NTT
Profil Tokoh NTT, Paulus Viktor Roland Mella Mantan Bupati TTS
Sosok Paulus Viktor Roland Mella atau Paul Mella merupakan bupati dua peride di Kabupaten Timor Tengah Selatan . Selama memimpin Kabupaten TTS
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Sosok Paulus Viktor Roland Mella atau Paul Mella merupakan bupati dua peride di Kabupaten Timor Tengah Selatan .
Selama memimpin Kabupaten TTS, suami Rambu Atanau Mella itu punya tiga prioritas.
Dikutip dari Wikipeda, Sosok Paulus Viktor Roland Mella lahir 18 Juni 1959 adalah seorang politikus Indonesia.
Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Nusa Cendana Kupang dari 1978 sampai 1983 dan S2 di Universitas Gadjah Mada dari 1995 sampai 1997.
Ia mula-mula bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar)[2] dan kemudian berpindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia kemudian menjabat selaku Bupati Timor Tengah Selatan selama dua periode. Periode pertama berlangsung antara 6 Maret 2009 sampai 6 Maret 2014 didampingi oleh Benny Alexander Litelnoni sebagai Wakil Bupati Timor Tengah Selatan, sementara periode kedua berlangsung antara 6 Maret 2014 sampai 20 September 2018 didampingi oleh Obed Naitboho selaku wabup.
Baca juga: Profil Tokoh NTT, Alexander Bajawa Petinju Profesional Pertama yang Juara Kelas Berat Indonesia
Paul Mella menyebutkan, program ekonomi meliputi tiga sektor unggulan, yakni peternakan, jagung serta sektor pariwisata.
"Sektor peternakan akan memulai dengan skala kecil melalui pos pemberdayaan keluarga. Dan untuk mengembalikan TTS sebagai lumbung ternak perlu ada pengelompokan pada sektor pembibitan dan penggemukan," jelasnya.
Program ini, demikian Paul Mella, harus diikuti dengan hal teknis seperti persiapan pakan dan pasar serta regulasi yang mengatur tentang kawasan ternak, harga pembibitan dan penggemukan.
"Kita berharap Pemerintah Propinsi NTT mengeluarkan suatu regulasi seperti itu untuk mengatur peternakan secara umum di NTT. Kita di TTS siap mengikutinya," tegas Paul Mella.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.