Rabu, 15 April 2026

Berita NTT

Diadukan Forum Muda Ende ke Divisi Propam Mabes Polri, Begini Tanggapan Kapolres Ende

Forum Muda Ende di Jakarta mengadukan Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Ende

|
Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/ALBERT
KAPOLRES ENDE - Kapolres Ende yang lama AKBP Andre Librian dan Kapolres Ende yang baru AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Forum Muda Ende di Jakarta mengadukan Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Ende ke Divisi Propam Mabes Polri, Rabu, 5 Juni 2024.

Ketiga perwira di jajaran Polres Ende ini diadukan ke Divisi Propam Mabes Polri lantaran diduga tebang pilih dalam penanganan kasus proyek pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi Kali Lowolande di Desa Kota Baru dan Kali Lowolulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.

Marlin Bato, Ketua Forum Ende Muda kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 5 Juni 2024 siang membenarkan adanya pengaduan terhadap Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Ende ke Divisi Propam Mabes Polri.

Menanggapi pengaduan Forum Muda Ende ke Divisi Propam Mabes Polri, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 5 Juni 2024 menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Ende.

Meski demikian, kasus tersebut sudah jadi atensi dia agar segera dituntaskan. AKBP I Gede Ngurah Joni juga mengatakan sejauh ini penyidik sudah bekerja maksimal dan beberapa kali sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Ende.

"Itu kasus sudah lama sebelum saya jadi Kapolres dan saya jadikan atensi agar dituntaskan, dan untuk penyidik sudah bekerja maksimal, tersangka ada yang sudah divonis dan ada yang berkasnya masih terkendala di Kejaksaan. Penyidik Polres Ende sudah bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun," tandas AKBP I Gede Ngurah Joni.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, Kapolres Ende Berbagi dengan Anak Panti Asuhan

Baca juga: Forum Ende Muda Jakarta Datangi Propam Polri Adukan Sejumlah Pejabat Polres Ende

Ditambahkan AKBP I Gede Ngurah Joni, pengajuan berkas kasus proyek pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi Kali Lowolande di Desa Kota Baru dan Kali Lowolulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende sudah berkali-kali dilakukan.

"Untuk tersangka Jesi ini sudah 4 kali kalau yang lama itu sudah berkali-berkali totalnya 18 kali," tambah dia.

Dimintai tanggapannya terkait pengaduan Forum Muda Ende ke Divisi Propam Mabes Polri, AKBP I Gede Ngurah Joni mengatakan, sebaiknya dikonfirmasi ke Polres Ende terkait proses penanganan kasus tersebut terlebih dahulu.

"Kalau tiba-tiba ke Jakarta pasti kita menduga pasti ada sesuatu, ini ada apa, kalau mau ngomong sih salah lagi nanti, kalau kita kerja profesional kita tidak mau ditekan oleh siapapun," ujar dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi saat dimintai tanggapannya terkait pengaduan tersebut menjelaskan kasus proyek pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi Kali Lowolande di Desa Kota Baru dan Kali Lowolulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Ende dua minggu lalu.

"Jadi kita gak diam aja dalam kasus ini tapi ada P19 yang harus kita lengkapi lagi," jelas AKP Cecep.

Dia juga mengatakan akan memberikan penjelasan secara detail melalui pesan WhatsApp setelah memberikan penjelasan melalui telepon selular kepada TribunFlores.com, namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam,  Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi belum memberikan penjelasan lanjutan via pesan WhatsApp.

"Nanti lebih bagusnya saya wa ya," ujar dia. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved