Berita Timor Tengah Utara

Kapolres Timor Tengah Utara Terjunkan Anggota Selidiki Dugaan Penimbunan BBM 

Polres TTU juga akan menempatkan anggota di setiap SPBU di Kota Kefamenanu setiap hari demi menjaga stabilitas Kamtibmas.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Pose Kapolres TTU, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H meninjau langsung antrian kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kefamenanu, Selasa, 4 Juni 202 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H. S. I. K., M. H mengatakan, perihal dugaan penimbunan BBM di Kabupaten Timor Tengah Utara,  Polres Timor Tengah Utara akan melakukan pemetaan dengan turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Hingga saat ini, Kapolres Timor Tengah Utara telah menginstruksikan Bagian Intelkam dan Reserse untuk melakukan pengecekan secara langsung. 

"Saya sudah memerintahkan jajaran untuk mengecek langsung di lapangan," ucapnya, Selasa, 4 Juni 2024.

Dalam memastikan situasi Kamtibmas aman, Polres Timor Tengah Utara telah menempatkan personil dari Satuan Sabhara untuk membantu memastikan antrian di SPBU selalu tertib. Hal ini untuk mencegah terjadinya keributan di SPBU.

Baca juga: TP PKK Kecamatan Musi Gelar Demo Masak Kegiatan PMT di Desa Oelneke Timor Tengah Utara 

Sementara itu Satlantas Polres Timor Tengah Utara, diinstruksikan untuk mengatur arus lalulintas di SPBU agar, antrian kendaraan tidak mengganggu lalulintas di jalan.

Selain itu, Polres Timor Tengah Utara juga akan menempatkan anggota di setiap SPBU di Kota Kefamenanu setiap hari demi menjaga stabilitas Kamtibmas.

Polres Timor Tengah Utara, lanjutnya, telah melakukan pendataan dan koordinasi dengan beberapa SPBU. Antrian ini disebabkan oleh pembatasan stok untuk Rayon II Depot Atapupu.

Ia berharap, dalam waktu dekat, fenomena ini bisa diatasi agar masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara tidak mengalami kelangkaan BBM. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved