Pilkada Manggarai Timur
Bakal Calon Kepala Daerah yang Daftar di PKB Manggarai Timur Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan
Dikatakan, dalam proses yang tengah berjalan, DPC PKB Manggarai Timur bekerja sesuai dengan aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh partai.
POS-KUPANG.COM - Bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai Timur yang mendaftar di DPC PKB Manggarai Timur mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan atau UKK. Uji kelayakan dan kepatutan ini dilaksanakan di DPP PKB.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PKB Manggarai Timur, Yohanes Rumat, S.E Rabu 5 Juni 2024.
Menurut Yohanes Rumat, untuk Pilkada Manggarai Timur, sampai saat ini DPC PKB sudah menerima pendaftaran secara terbuka dan ada empat pasangan bakal calon atau bapaslon.
Keempat bapaslon yang telah mendaftar itu tentu harus mengikuti UKK di DPP PKB.
Empat bapaslon itu masing-masing Andreas Agas-Tarsisius Syukur (Paket Akur), Elpy Tote dan Mensi Anam ( Paket Elemen), Siprianus Habur-Lucius Modo (Paket HARUM), dan Herman Hemmy dan pasangannya.
"Empat paket yang mendaftar di Desk Pilkada PKB Manggarai Timur itu tentu diperlakukan sama. Artinya setelah mendaftar, maka tugas kami mengantar berkas atau kami teruskan ke Desk Pilkada DPW PKB dan DPP PKB. Setelah proses itu berjalan, oleh DPP PKB akan mrlakukan kegiatan yang namanya UKK," kata Hans Rumat.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah UKK, maka akan dikeluarkan rekomendasi tahap satu, dan akan dilihat plus minus dari bakal calon atau paket tersebut, sebelum DPP PKB mengeluarkan SK.
"Kalau ada rekomendasi tahap satu ini sering dipolitisir seolah-olah itu sudah sah paket yang diusung PKB atau DPP PKB sudah mendukung kader tertentu. Karena itu, saya sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur meng-counter atau memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa untuk SK itu masih berproses, walaupun sudah ada rekomendasi tahap pertama," jelas Anggota Fraksi PKB DPRD NTT ini.
Baca juga: Pilkada Manggarai Timur, KPU Usulkan 591 TPS
Dikatakan, dalam proses yang tengah berjalan, DPC PKB Manggarai Timur bekerja sesuai dengan aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh partai.
"Kami sebagai Ketua DPC PKB mapun pengurus tidak akan bekerja di luar dari peraturan atau ketentuan yang ditetapkan oleh partai," ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.