Pilkada Manggarai Timur
Pilkada Manggarai Timur, KPU Usulkan 591 TPS
namun jumlah TPS hasil pemetaan ini masih sementara. Pihaknya juga telah mengusulkan jumlah 591 TPS ini kepada KPU tingkat atas.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Manggarai Timur mengusulkan 591 TPS.
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 4 Juni 2024.
Jefri menerangkan, data pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu untuk Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 216.608 orang pemilih. Dari jumlah itu, kemudian hasil pemetaan dari PPK dari setiap kecamatan dari 12 kecamatan yang ada hasilnya 591 TPS dari 911 TPS pada Pemilu 2024 lalu.
"Hasil pemetaan teman-teman PPK menghasilkan 591 TPS dari total keseluruhan 911 TPS pada Pemilu sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: dr Tommy Berpasangan dengan Silvanus Hadir Maju Pilkada Manggarai Timur 2024
Jefri juga menerangkan, berdasarkan aturan jika Pemilu maksimal setiap TPS 300 orang pemilih, namun untuk Pilkada maksimal 600 orang pemilih. Karena itu, setelah dilakukan pemetaan terdapat 591 TPS dengan total pemilih maksimal setiap TPS sebanyak 400 orang pemilih.
Jefri mengatakan, namun jumlah TPS hasil pemetaan ini masih sementara. Pihaknya juga telah mengusulkan jumlah 591 TPS ini kepada KPU tingkat atas.
"Usulan ini masih bersifat sementara. Tapi harapkan kita agar tidak ada pengurangan lagi jumlah TPS dari jumlah yang kita usulkan ini," ujarnya. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.