Pilkada Ende
Setelah PAN, Stef Tani Temu Peroleh Rekomendasi DPP Hanura Maju Pilkada Ende 2024
kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala Daerah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Setelah DPP Partai Amanat Nasional (PAN), kini giliran DPP Partai Hanura yang memberikan rekomendasi kepada Stefanus Tani Temu untuk maju di Pilkada Ende tahun 2024 sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup).
Surat rekomendasi dengan nomor RK/433/DPP-Hanura/V/2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Hanura, Dr. Oesman Sapta dan Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani ditetapkan pada tanggal 28 Mei 2024.
Sama halnya dengan DPP PAN, Stef Tani Temu juga mendapat tugas dari DPP Partai Hanura yang tertuang di dalam surat rekomendasi.
Rekomendasi diantaranya, melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura dan melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala Daerah.
Dalam surat rekomendasi itu juga ditegaskan, Cakada dalam hal ini apabila Stef Tani Temu tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku berdasarkan peraturan organisasi Partai HANURA Nomor:PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat.
Baca juga: 318 Mahasiswa Unflor Ende Akan Diwisuda Dalam Nuansa Budaya Ende Lio
Surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 28 Juni 2024.
Sementara itu, baik Stef Tanu Temu maupun Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende belum bisa dikonfirmasi terkait surat rekomendasi tersebut.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.