Pilkada Ende
Pilkada Ende, Stefanus Tani Temu Direkomendasi DPP PAN dan Dapat Lima Tugas
Saat berdiskusi dengan Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan di Kupang, kata Stef Tani Temu, hadir pula ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Stefanus Tani Temu akhirnya mendapat rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Pilkada 2024 di Kabupaten Ende periode 2024-2029.
Rekomendasi itu dibuktikan dengan surat dengan nomor: 489 /PILKADA/V/2024
yang ditandatangi oleh tiga orang Tim Pilkada DPP PAN diantaranya Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K. Saleh.
Selanjutnya, tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menugaskan Stef Tani Temu untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Ende.
Baca juga: Pilkada Ende,105 Anggota PPK Wajib Berpakaian Adat Ende-Lio Saat Dilantik KPU
Selain, dosen Universitas Undana Kupang itu juga ditugaskan untuk mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024 dan melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional (PAN) juga menugaskan Stef Tani Temu melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024 serta sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Stefanus Tani Temu yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu, 29 Mei 2024 malam membenarkan dirinya sudah mendapat rekomendasi dari DPP PAN untuk maju sebagai Bacabup Ende periode 2024-2029 dan menyatakan siap melaksanakan lima tugas yang diberikan tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
"Itu rekomendasi yang diberikan DPP PAN karena atas prosedur kepartaian yang sudah dilakukan oleh kita di Ende yaitu kita daftar di DPC PAN Ende dan di DPW PAN NTT kita diskusi tentang bagaimana Ende kedepannya dan respon nya baik," ujar Stef Tani Temu.
Saat berdiskusi dengan Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan di Kupang, kata Stef Tani Temu, hadir pula ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende.
Terkait dengan salah satu poin penugasan dari tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mencari koalisi partai guna memenuhi kuota kursi untuk Pilkada Ende tahun 2024 yakni 6 kursi hasil koalisi, secara diplomatis Stef Tani Temu mengatakan bukan soal pemenuhan kuota kursi Pilkada tetapi lebih jauh melihat kepedulian dari partai menakar kemampuan bakal calon.
Untuk diketahui Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ende hanya memiliki satu kursi di DPRD maka Stef Tani Temu harus mencari kurang lebih dua partai yang memiliki 3 atau 4 kursi di DPRD Ende guna memenuhi kuota koalisi partai untuk mengusung bakal calon di Pilkada 2024.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.