IKN Sepi Investor Diduga Jadi Penyebab Mundurnya Kepala Otorita dan Wakilnya
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
POS-KUPANG.COM,JAKARTA - Pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya. Sepinya investor yang masuk ke IKN diduga jadi penyebab mundurnya pimpinan otorita IKN tersebut
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.
Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya. Pratikno menyebut, Bambang mendapat tugas baru.
"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.
Pratikno menepis soal isu mundurnya Bambang dan Dhony lantaran akan diadakan upcara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di sana.
"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.
Buntut mundurnya Bambang dan Dhony, Jokowi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Ketua Otorita guna menjamin percepatan pembangunan IKN.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengaku ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.
“Ya ada keraguanlah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.
Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki. Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan. “Ya kira kira gitu,” ujar Raja.
Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai. Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.
“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.
Bambang Susantono
Ibu Kota Negara
Badan Otorita IKN
Dhony Rahajoe
Pratikno
Presiden Jokowi
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Pratikno Soal Ijazah Jokowi: Percayai Institusi yang Menerbitkannya |
![]() |
---|
Simulasi Penangkapan Pesawat Asing, F-16 Fighting Falcon TNI AU Cegat Hercules |
![]() |
---|
Antisipasi Kepadatan Mudik, ASN WFA Mulai 24 Maret, Libur Sekolah Dimajukan |
![]() |
---|
BNPB dan Kemenko PMK Resmikan Gudang Logistik Agandugume di Papua Tengah |
![]() |
---|
Gempa Vanuatu: Pemerintah Indonesia Siap Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 13,8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.