Bansos
Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Bulan Juni 2024
Dikutip dari Bangkapos, program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.
POS-KUPANG.COM - Bansos beras 10 kilogram kembali dicairkan pemerintah pada Bulan Juni 2024. Bansos beras 10 kilogram menjadi satu di antara bansos yang memang dijadwalkan cair pada bulan ini.
Diketahui, bansos beras 10 kg atau Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Dikutip dari Bangkapos, program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Alami Perbedaan Pencairan
Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).Data tersebut dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Bansos beras 10 kg pertama kali dibagikan pada September 2023. Semula, bansos beras hanya diberikan untuk tiga bulan yakni hingga Oktober 2023 dan diperpanjang lagi hingga Juni 2024. Artinya, bulan ini adalah bulan terakhir untuk penyaluran bansos beras 10 kg.
Pemerintah akhirnya memutuskan akan memperpanjang bantuan pangan beras beras 10 kg. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Akan tetapi, Arief menyebutkan, perpanjangan tersebut tidak akan berlaku hingga bulan Desember 2024.
"(Perpanjangan) sudah diputus, cuma nanti ya, nambah tapi berapa bulannya."
"Ya saya sudah tahu (akan ada perpanjangan), cuma enggak akan 12 bulan, pokoknya dilanjutkan tapi tak sampai 12 bulan," kata Arief dikutip dari Kompas.com.
Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg
Ada empat kategori masyarakat agar bisa mendapatkan bansos beras 10 kg. Pertama, penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua, penerima bansos Sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Ketiga, penerima bansos PKH dan sembako. Terakhir, masyarakat yang memiliki balita atau yang berisiko stunting.
Dengan demikian, syarat penerima bansos beras 10 kilogram sama seperti syarat penerima bansos PKH dan BPNT, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
Terkategori sebagai masyarakat miskin
Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Lantas, bagaimana caranya untuk memeriksa apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg?
Caranya, sangat mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP.
Bisa juga dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP. Selengkapnya, inilah cara cek penerima bansos beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id:
Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.
Jika pada kolom BPNT dan PKH bagian status tertulis kata 'ya' maka Anda akan menerima bansos beras 10 kg.
Jika tidak, maka cek lagi, adakah anggota keluarga Anda misal istri, suami, atau anak -sepanjang masih dalam satu KK- yang mendapatkan BPNT dan PKH.
Jika tertulis kata 'Ya', maka ada kemungkinan Anda pun ikut menerima bansos beras 10 kg.
Lebih lanjut, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), program bansos beras 10 kilogram ini berdampak positif terhadap pengendalian inflasi secara nasional, khususnya beras.
Pada bulan Mei 2024, inflasi mengalami pelemahan menjadi minus 3,59 persen dengan andil terhadamp inflasi minus 0,15 persen.
Adapun kondisi ini karena ketersediaan stok beras yang memadai di mana produksi dalam neger dalam tiga bulan terakhri cukup tinggi.
“Pada Maret 2024, produksi beras tercatat memiliki angka potensi 3,38 juta ton. Di April 2024, angka potensi di 5,31 juta ton dan Mei 2024 di 3,58 juta ton,” demikian data BPS mengutip dari Badan Pangan Nasional.
Bansos lainnya yang bakal cair di Bulan Juni 2024
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Pada bulan Juni 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur sejak April.
Artinya, masyarakat yang belum menerima PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni ini.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada Juni 2024 ini memasuki jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung hingga September mendatang.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Seharusnya, ada satu lagi bansos cair bulan Juni 2024, yaitu BLT Mitigasi Risiko Pangan.
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan pengganti BLT El Nino yang berakhir pada akhir tahun 2023.
Besaran BLT Mitigasi Risiko Pangan yaitu Rp600.000 dan seharusnya cair untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret.
Kendati demikian, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum cair hingga saat ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pun buka suara terkait BLT tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui perkembang program BLT yang menggantikan BLT El Nino tersebut.
"Saya belum update lagi (terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan)," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut Susiwijono menjelaskan, semula rencana penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan diumumkan sebagai respons dari perkembangan dinamika global dan harga pangan pada awal tahun ini.
Kala itu, pemerintah menilai, dampak dari berbagai sentimen itu terhadap masyarakat masih tinggi, sehingga diumumkan rencana pemberian BLT.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, dinamika yang dihadapi pun bergeser. Urgensi pemerintah pun turut berubah.
"Saya enggak tahu, dari seiring waktu ini kan sudah mulai konteksnya pasti berbeda," ujarnya.
Adapun alokasi anggaran dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan sampai saat ini belum tersedia.
Susiwijono bilang, penganggaran untuk program BLT yang semula disiapkan untuk periode Januari-Maret 2024 itu masih berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sampai sekarang memang belum ke kita," katanya.
Pernyataan itu menjadi berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani, pihaknya belum menerima dokumen pencairan anggaran terkait program BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program BLT Mitigasi Risiko Pangan memang baru diputuskan dan diumumkan pemerintah pada Januari lalu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.