Berita Viral

Berita Viral Pertamina Patra Niaga Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Juni Wajib Tunjuk KTP Ini Alasannya

Pertamina Patra Niaga mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

|
Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM @infobandungraya
Beli LPG 3 kg wajib tunjuk KTP ini alasan dan jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM - Informasi tayangan Berita Viral berdurasi singkat

seperti yang dikutp drai akun medsos @infobandungkota

menyebutkan  penjualan gas tabung LPG 3 kilogram (kg) kurang tepat sasaran.

Belum lama ini warganet dihebohkan dengan tokoh publik yang memasak

menggunakan gas melon tersebut. Padahal, gas LPG 3 kg diperuntukan

bagi masyarakat kurang mampu yang seharusnya ‘menikmati’ subsidinya.
.
Situasi ini lah yang membuat Pertamina Patra Niaga

mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menegaskan

bahwa kebijakan itu ditempuh demi memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran LPG subsidi.

“Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG kg

akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen

dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen

yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut m

erchant application atau MAP,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat

dengan Komisi VII DPR, melansir dari CNN Indonesia, Rabu (29 Mei 2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved