Berita Viral

Berita Viral Pertamina Patra Niaga Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Juni Wajib Tunjuk KTP Ini Alasannya

Pertamina Patra Niaga mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

|
Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM @infobandungraya
Beli LPG 3 kg wajib tunjuk KTP ini alasan dan jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM - Informasi tayangan Berita Viral berdurasi singkat

seperti yang dikutp drai akun medsos @infobandungkota

menyebutkan  penjualan gas tabung LPG 3 kilogram (kg) kurang tepat sasaran.

Belum lama ini warganet dihebohkan dengan tokoh publik yang memasak

menggunakan gas melon tersebut. Padahal, gas LPG 3 kg diperuntukan

bagi masyarakat kurang mampu yang seharusnya ‘menikmati’ subsidinya.
.
Situasi ini lah yang membuat Pertamina Patra Niaga

mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menegaskan

bahwa kebijakan itu ditempuh demi memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran LPG subsidi.

“Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG kg

akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen

dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen

yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut m

erchant application atau MAP,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat

dengan Komisi VII DPR, melansir dari CNN Indonesia, Rabu (29 Mei 2024).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved