Berita Viral

Berita Viral Mabes Polri Sebut Alat Bukti Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon Belum Cukup Simak Info

Berita Viral Mabes Polri Sebut Alat Bukti Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon Belum Cukup Simak Info

Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM @infojkt24
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebutkan alat bukti belum cukup yang membuat penyidik Polda Jawa Barat menghapus nama dua buronan jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM - Informasi tayangan Berita Viral berdurasi singkat

seperti yang dikutip dari akun media sosial medsos @infojkt24

memperlihatkan adanya penjelasan pihak Mabes Polri terkait pembunuh Vina Cirebon

 dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebutkan alat bukti belum cukup

yang membuat penyidik Polda Jawa Barat menghapus nama dua buronan

atau daftar pencarian orang (DPO) pembunuh Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

“Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu,

karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta.

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina, s

etelah sebelumnya ada tiga DPO yang belum ditangkap.

Ketiga nama DPO tersebut juga tertera dalam putusan pengadilan.

Komentar warganet:

Mending mundur pak.. biar netizen aja yang bergerak

Trus kenapa maren di pengadilan bilang ada 3 DPO Pak Polis

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved