CPNS 2024
Sebentar Lagi dibuka, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN
Sebentar lagi dibuka, ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, cek syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN BKN
PPPK Tenaga Teknis: 40.508
PPPK Tenaga Kesehatan: 65
6. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kementerian PUPR juga telah diberikan persetujuan Kementerian PANRB atas 26.319 usulan kebutuhan ASN. Formasi terbagi menjadi 6.388 untuk CPNS dan 19.931 untuk PPPK.
Berikut rinciannya:
CPNS Tenaga Teknis: 6.385
CPNS Tenaga Kesehatan: 3
PPPK Tenaga Teknis: 19.931
7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Tahun ini, Bawaslu akan membuka formasi CASN sebanyak 18.557. Berikut rincian formasi CPNS Bawaslu:
CPNS: 1.984 formasi
PPPK: 16.573 formasi
Alokasi Formasi CPNS untuk Sekolah Kedinasan
Adapun untuk seleksi CPNS melalui sekolah kedinasan tahun 2024 ini ditetapkan alokasi formasi sebesar 3.445 formasi.
Formasi ini diberikan kepada 8 instansi penyelenggara sekolah dinas.
Berikut daftar sekolah kedinasan yang diberikan alokasi formasi:
Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 kebutuhan
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kebutuhan
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan
Politeknik Siber Dan Sandi Negara: 105 kebutuhan
Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan
Poltekip & Poltekim: 400 kebutuhan
22 Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 Kebutuhan
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan
Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASn BKN
Berikut cara daftar CPNS 2024 yang dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia:
Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".
Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga
Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
Masukkan kode CAPTCHA.
Selanjutnya klik "lanjutkan".
Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
Pilih jenis kelamin yang sesuai.
Unggah foto scan KTP.
Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
Klik "Lanjutkan".
Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.
Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak
Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS, berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
Warga Negara Indonesia
Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Sehat jasmani dan Rohani
Peserta tidak pernah dipidana penjara
Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Adapun syarat administrasinya yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, sebagai berikut:
Kartu keluarga (KK).
Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ijazah dan transkrip nilai.
Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
Swafoto (selfie).
Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Itulah rincian formasi CPNS 2024 serta cara pendaftarannya. Semoga artikel ini bermanfaat ya, detikers. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.