Breaking News

CPNS 2024

Sebentar Lagi dibuka, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN

Sebentar lagi dibuka, ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, cek syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi tes CPNS - Sebentar lagi dibuka, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, cek syaratdan cara daftar di SSCASN BKN. 

PPPK Tenaga Teknis: 40.508

PPPK Tenaga Kesehatan: 65

6. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kementerian PUPR juga telah diberikan persetujuan Kementerian PANRB atas 26.319 usulan kebutuhan ASN. Formasi terbagi menjadi 6.388 untuk CPNS dan 19.931 untuk PPPK.

Berikut rinciannya:

CPNS Tenaga Teknis: 6.385

CPNS Tenaga Kesehatan: 3

PPPK Tenaga Teknis: 19.931

7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)

Tahun ini, Bawaslu akan membuka formasi CASN sebanyak 18.557. Berikut rincian formasi CPNS Bawaslu:

CPNS: 1.984 formasi

PPPK: 16.573 formasi

Alokasi Formasi CPNS untuk Sekolah Kedinasan

Adapun untuk seleksi CPNS melalui sekolah kedinasan tahun 2024 ini ditetapkan alokasi formasi sebesar 3.445 formasi.

Formasi ini diberikan kepada 8 instansi penyelenggara sekolah dinas.

Berikut daftar sekolah kedinasan yang diberikan alokasi formasi:

Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 kebutuhan

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kebutuhan

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan

Politeknik Siber Dan Sandi Negara: 105 kebutuhan

Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan

Poltekip & Poltekim: 400 kebutuhan

22 Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 Kebutuhan

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan

Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASn BKN

Berikut cara daftar CPNS 2024 yang dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia:

Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".

Masukkan data-data berikut sesuai KTP:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga

Nama lengkap/tempat & tanggal lahir

Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

Masukkan kode CAPTCHA.

Selanjutnya klik "lanjutkan".

Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".

Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

Pilih jenis kelamin yang sesuai.

Unggah foto scan KTP.

Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

Klik "Lanjutkan".

Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.

Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak

Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS, berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

Warga Negara Indonesia

Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Sehat jasmani dan Rohani

Peserta tidak pernah dipidana penjara

Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Adapun syarat administrasinya yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, sebagai berikut:

Kartu keluarga (KK).

Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ijazah dan transkrip nilai.

Pas Foto dengan latar belakang warna merah.

Swafoto (selfie).

Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Itulah rincian formasi CPNS 2024 serta cara pendaftarannya. Semoga artikel ini bermanfaat ya, detikers. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved