CPNS 2024

Sebentar Lagi dibuka, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN

Sebentar lagi dibuka, ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, cek syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi tes CPNS - Sebentar lagi dibuka, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, cek syaratdan cara daftar di SSCASN BKN. 

POS-KUPANG.COM - Hingga hari ini tercatat sudah 50 Instansi pusat dan daerah yang telah mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024.

Sementara Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 masih menunggu pengumuman Resmi dari Kementerian PAN RB ( KemenPAN-RB ).

Sesuai bocoran awal dari MenPAn RB, Abdullah Azwar Anas, Pendaftaran CPNS dan PPPk 2024 akan dibuka antara bulan Juni dan Juli.

Itu artinya sebentar lagi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka.

Baca juga: Inilah Formasi Terbesar CPNS dan PPPK Kemenag 2024, Formasi Guru Madrasah Capai Puluhan Ribu

Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPk 2024

Total formasi yang dibuka untuk CASN 2024 sebanyak 1.289.824. Jumlah tersebut terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di IKN dan pemerintah daerah.

Untuk diketahui, total persetujuan formasi ini untuk memenuhi total kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta di tahun 2024 ini.

Info lengkap Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024:

Formasi CASN 2024 untuk Instansi Pusat 2024

Total formasi: 427.650

Formasi CPNS: 130.414 formasi

Formasi PPPK: 297.236 formasi

Formasi CASN untuk Instansi Daerah 2024

Formasi untuk instansi daerah, meliputi tenaga teknis, guru, nakes, dan teknik. Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK daerah 2024:

Baca juga: Daftar 50 Instansi Pusat dan Daerah Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024,Cek Info Pendaftarannya

Total formasi: 862.174

Formasi CPNS: 148.013 formasi

Formasi PPPK: 714.161 formasi

Instansi yang Umumkan Jumlah Formasi

Berikut beberapa instansi yang saat ini telah mengumumkan jumlah formasi:

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Kemendikbudristek membuka formasi sebanyak 40.541 untuk CASN tahun 2024 ini. Formasi tersebut meliputi CPNS dan PPPK.

Berikut rincian formasi Kemendikbudristek CASN 2024:

CPNS: 15.462 formasi

PPPK: 25.079 formasi

2. Kementerian Agama (Kemenag)

Kemenag juga sudah mengumumkan pembukaan formasi sebanyak 110.553 untuk calon ASN. Formasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Nah, berikut rincian formasi Kemenag CASN 2024:

CPNS: 20.772 formasi

PPPK: 89.781 formasi

3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Kemenkes telah mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB untuk formasi ASN sebanyak 23.200. Berikut rincian formasi CASN 2024:

CPNS: 8.607 formasi

PPPK: 14.593 formasi

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Formasi CASN 2024 di Kementerian Perhubungan sebanyak 118.017 formasi. Sejumlah formasi tersebut terdiri atas

1.391 formasi CPNS dan 16.626 formasi PPPK. Berikut rinciannya:

CPNS Tenaga Teknis: 1.385 formasi

CPNS Tenaga Kesehatan: 6 formasi

PPPK Tenaga Teknis: 16.543 formasi

PPPK Tenaga Kesehatan: 83 formasi

5. Kementerian Sosial (Kemensos)

Sebanyak 40.839 formasi CASN yang telah disetujui Kementerian PANRB untuk pemenuhan SDM Kemensos. Formasi tersebut terdiri atas 266 CPNS dan 40.573 PPPK.

Berikut rincian formasi CASN Kemensos:

CPNS Tenaga Teknis: 125 formasi

CPNS Tenaga Kesehatan: 141 formasi

PPPK Tenaga Teknis: 40.508

PPPK Tenaga Kesehatan: 65

6. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kementerian PUPR juga telah diberikan persetujuan Kementerian PANRB atas 26.319 usulan kebutuhan ASN. Formasi terbagi menjadi 6.388 untuk CPNS dan 19.931 untuk PPPK.

Berikut rinciannya:

CPNS Tenaga Teknis: 6.385

CPNS Tenaga Kesehatan: 3

PPPK Tenaga Teknis: 19.931

7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)

Tahun ini, Bawaslu akan membuka formasi CASN sebanyak 18.557. Berikut rincian formasi CPNS Bawaslu:

CPNS: 1.984 formasi

PPPK: 16.573 formasi

Alokasi Formasi CPNS untuk Sekolah Kedinasan

Adapun untuk seleksi CPNS melalui sekolah kedinasan tahun 2024 ini ditetapkan alokasi formasi sebesar 3.445 formasi.

Formasi ini diberikan kepada 8 instansi penyelenggara sekolah dinas.

Berikut daftar sekolah kedinasan yang diberikan alokasi formasi:

Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 kebutuhan

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kebutuhan

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan

Politeknik Siber Dan Sandi Negara: 105 kebutuhan

Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan

Poltekip & Poltekim: 400 kebutuhan

22 Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 Kebutuhan

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan

Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASn BKN

Berikut cara daftar CPNS 2024 yang dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia:

Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".

Masukkan data-data berikut sesuai KTP:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga

Nama lengkap/tempat & tanggal lahir

Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

Masukkan kode CAPTCHA.

Selanjutnya klik "lanjutkan".

Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".

Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

Pilih jenis kelamin yang sesuai.

Unggah foto scan KTP.

Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

Klik "Lanjutkan".

Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.

Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak

Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS, berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

Warga Negara Indonesia

Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Sehat jasmani dan Rohani

Peserta tidak pernah dipidana penjara

Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Adapun syarat administrasinya yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, sebagai berikut:

Kartu keluarga (KK).

Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ijazah dan transkrip nilai.

Pas Foto dengan latar belakang warna merah.

Swafoto (selfie).

Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Itulah rincian formasi CPNS 2024 serta cara pendaftarannya. Semoga artikel ini bermanfaat ya, detikers. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved