Jumat, 10 April 2026

Berita Timor Tengah Utara

Masyarakat Ungkap Oknum Kepala Desa Oenino Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan 

Pasca insiden tersebut, LBF kemudian menyampaikan laporan ke Kantor Polsek Miomaffo Timur. Namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose warga Desa Oenino, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU berinisial LBF saat memberikan keterangan pasca menyambangi Kantor Dinas PMD Kabupaten TTU, Senin, 3 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Masyarakat Desa Oenino, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial LBF mengungkap Kepala Desa Oenino berinisial MI diduga terlibat hubungan terlarang dengan isterinya. 

Hal ini diungkap oleh LBF ketika mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten TTU untuk mengadukan sikap pemerintah desa yang diduga sewenang-wenang dalam menentukan sasaran penyaluran bantuan, Senin, 3 Juni 2024.

Menurutnya, dugaan perselingkuhan antara isterinya yang juga merupakan anggota BPD ini terkuak ketika memergoki Kepala Desa Oenino berinisial MI di dalam rumah miliknya.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pada awal Bulan Februari 2024 lalu, ia kembali ke rumah setelah bepergian ke luar rumah. Saat itu waktu kira-kira menunjukkan pukul 23.30 Wita.

Ketika membuka pintu rumah, LBF kaget karena menemukan oknum Kades MI sedang berada di dalam rumahnya. Sementara pintu belakang rumah dalam keadaan tertutup.

"Saat itu bapa desa langsung lari keluar tidak dapat tangkap dia," ujarnya.

Pada saat itu, Isteri LBF juga sedang berada di dalam rumah. Ia kemudian berteriak dan sempat mengejar yang bersangkutan namun tidak berhasil menangkap oknum kades tersebut.

Pasca insiden tersebut, LBF kemudian menyampaikan laporan ke Kantor Polsek Miomaffo Timur. Namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Baca juga: Warga Desa Oenino Sambangi Dinas PMD TTU, Keluhkan Sikap Pemerintah Desa 

"Tapi selalu saya pergi mereka bilang nanti kita urus. Tapi sampai ini hari tidak mau diurus-urus," ungkapnya.

Ia mengakui bahwa, hingga saat ini dirinya belum dipanggil untuk menindaklanjuti laporan tersebut. LBF juga mengaku belum dipanggil pihak kepolisian. 

Sementara itu, Kepala Desa Oenino berinisial MI saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM via sambungan telepon dan pesan WhatsApp maupun sambungan selular dan juga pesan SMS  belum memberikan jawaban.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved