Pilkada Alor
Daftar Pemilih Tetap Alami Kenaikan di Pilkada Alor
Terkait jadwal dan tahapan pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih akan dilakukan hingga September 2024.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kabupaten Alor mengalami kenaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
Kenaikan ini berdasarkan DP4 hasil sinkronisasi data pemilu terakhir yang diturunkan oleh KPU RI, kepada KPU Alor melalui portal Sidalih. DPT Pemilu terakhir berjumlah 155.854 kini menjadi 157.427.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi
KPU Kabupaten Alor, Syarifudin Laela, S.H., menyampaikan dari hasil sinkronisasi tersebut KPU Kabupaten Alor melakukan Pencermatan dan Pemetaan TPS sejak tanggal 19-29 Mei 2024 untuk Pilkada mendatang.
Baca juga: Tahapan Pilkada Alor Launching Usai Hari Raya Idul Fitri 2024
“Hasil Pencermatan dan Pemetaan TPS oleh KPU Kabupaten Alor, yakni Jumlah TPS sebanyak 499 tersebar di 18 Kecamatan dan 175 Kelurahan/Desa. Jumlah Pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan Pencoklitan sebanyak 642 orang tersebar di 499 TPS,” ujarnya Senin, 3 Juli 2024.
Terkait jadwal dan tahapan pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih akan dilakukan hingga September 2024.
“Jadwal dan tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024, yaitu tanggal 31 Mei sampai 23 September 2024,” kata Laela.
Adapun dari hasil pemetaan dan pencermatan KPU Alor, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 75.856, jumlah pemilih perempuan sebanyak 81.751 dari 65.564 kepala keluarga. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.