Berita NTT

85 Peserta Ikut Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov NTT

Penetapan puluhan peserta yang lulus administrasi seleksi terbuka itu berdasarkan surat keputusan pansel nomor 07/PANSEL-JPT/V/2024 tertanggal 31 Mei

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Ketua Pansel Kosmas D Lana 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - 85 peserta mengikuti seleksi terbuka pengisian 15 Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemprov NTT.  

Penetapan puluhan peserta yang lulus administrasi seleksi terbuka itu berdasarkan surat keputusan pansel nomor 07/PANSEL-JPT/V/2024 tertanggal 31 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua Pansel, Kosmas D Lana, seperti salinannya yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin 3 Juni 2024.

Adapun seleksi ini berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Ri Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. 

Kemudian, Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 816.2.1/128/BKD.3.2 tanggal 13 Mei 2024 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Panitia Seleksi, Sekretariat Panitia Seleksi dan Tim Penilai Kompetensi (Asesor) Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lalu, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2147/SJ tanggal 6 Mei 2024 Hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Selanjutnya, Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B 1626/JP.00.00/05/2024 tanggal 8 Mei 2024 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Kemudian, Berita Acara Panitia Seleksi Terbuka tentang Penetapan Hasil Penilaian Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024 Nomor: 06/PANSEL-JPT/V/2024 tanggal 31 Mei 2024.

Baca juga: Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Sebut Keberagaman

Sementara itu, 15 jabatan yang hingga kini masih lowong adalah Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Dewan DPRD NTT, Kepala Sat Pol PP, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas ESDM. 

Selanjutnya, Kabiro Umum Setda NTT, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTT, Kabiro Organisasi Setda NTT, Kepala Badan Keuangan NTT, Direktur RSUD WZ Johannes Kupang.  

Dalam surat keputusan Pansel yang diperoleh, jabatan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, menjadi paling banyak pelamarnya. Setidaknya ada 12 orang yang bersaing mengisi jabatan ini. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved