Bansos

5 Bansos Cair Bulan Juni 2024, Apa Saja?

Setidaknya terdapat 5 bansos yang dipastikan akan cair pada Juni 2024. Satu di antaranya adalah bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat penerima manfaat, termasuk pada bulan Juni 2024.

Setidaknya terdapat 5 bansos yang dipastikan akan cair pada Juni 2024. Satu di antaranya adalah bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan. Kemudian ada juga bansos beras 10 kg.

Dikutip dari Tribunnews, berikut  daftar 5 bansos cair pada Juni 2024

 

1. Bantuan Sembako

Bansos pertama yang akan cair pada Juni 2024 adalah bantuan sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai.

Bansos sembako disalurkan dalam wujud uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Semestinya, bansos sembako cair sebulan sekali. Namun fakta di lapangan, bansos ini terkadang cair dua bulan sekali dengan alasan efektivitas.

Bantuan sembako Rp 200 ribu disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Selain itu, bantuan sembako dicairkan melalui kantor pos.

Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.

KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu.


2. Program Keluarga Harapan

Bansos kedua yang akan cair pada Juni 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Sama seperti bantuan sembako, PKH merupakan bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bedanya, bantuan sembako cair setiap sebulan sekali, sedangkan PKH cair per 3 bulan sekali.

Pada Juni 2024 menjadi periode ke-2 pencairan PKH tahun ini.

Bantuan PKH disalurkan kepada 10 juta KPM dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH pada Juni 2024 dilakukan melalui dua cara.

Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH.

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

 

3. Beras 10 Kg

Bansos ketiga yang cair pada Juni 2024 adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Bahkan bulan Juni ini menjadi bulan terakhir dalam pencairan bansos beras 10 kg pada 2024.

Belum ada keputusan apakah bansos beras 10 kg ini akan berlanjut lagi atau tidak.

Bantuan beras 10 kg adalah bantuan ekstra alias tambahan bagi penerima bansos PKH dan bantuan sembako.

Jumlah penerima bansos beras 10 kg sebanyak 22 juta KPM seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos ini didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

 

4. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa juga menjadi bansos yang cair pada Juni 2024.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa 2024 sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa.

Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

BLT Dana Desa 2024 langsung disalurkan kepada KPM dalam wujud uang tunai.

KPM akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.

 

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan lain yang cair pada Juni 2024 adalah bansos Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebab periode penyaluran PIP tahap 2 berlangsung pada Mei hingga Juli 2024.

PIP diberikan dalam wujud uang tunai kepada pelajar SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.

PIP juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa kebutuhan khusus lainnya, seperti bencana alam, yatim piatu, korban musibah lainnya.

Besaran PIP bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan, yaitu mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta.

Penyaluran PIP melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik masing-masing siswa penerima PIP.

Di antaranya rekening yang terdaftar di BRI, BNI, dan BSI.

Jadwal pencairan PIP dilakukan sebanyak 3 tahap dan satu tahap bisa berlangsung setiap 3-4 bulan, bila melihat dari jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

Bagaimana dengan BLT Mitigasi Rp 600 Ribu?

Dari sekian banyak bansos yang diberikan, BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu menjadi bansos yang paling ditunggu masyarakat.

Selain nominalnya yang cukup besar, BLT Mitigasi juga sudah dijanjikan cair sejak Februari 2024.

Sayangnya, hingga akhir Mei 2024, bansos pengganti BLT El-Nino itu tak kunjung cair.

Pada pertengahan bulan lalu, pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, belum ada perkembangan program BLT Mitigasi Rp 600 ribu. (*)

 


Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved