CPNS 2024
Catat, Ini Ketentuan Batas Usia Pelamar Saat Pendaftaran CPNS 2024, Maksimal 40 Tahun dengan Catatan
Pendaftaran segera dibuka bulan ini, simak Ketentuan Batas Usia Pelamar CPNS 2024, Maksimal 40 Tahun dengan catatan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Meski telah disebutkan acuan bulan pelaksanaan, Anas menyampaikan jadwal ini masih bersifat dinamis mengikuti perkembangan yang ada. Dengan begitu, jadwal ini bisa berubah mengingat saat ini seleksi Sekolah Kedinasan 2024 juga sedang berlangsung.
Untuk menunggu kepastian itu, peserta yang nanti akan mendaftar CPNS sudah bisa mempersiapkan diri. Salah satunya mengetahui ketentuan tentang batas usia pendaftar masing-masing instansi. Berikut informasinya.
Baca juga: KemenPAN-RB Resmi Rilis Formasi Lengkap CPNS & PPPK 2024, Ini Rincian CASN Instansi Pusat & Daerah
Cara Cek Syarat Usia pada Seleski CPNS 2024
Seperti yang disebutkan sebelumnya, masing-masing instansi memiliki syaratnya tersendiri untuk batas usia pendaftar. Meskipun sebagian besar akan mensyaratkan batas umum yakni 18-35 tahun.
Namun, agar lebih lengkap kamu bisa melihat syarat usia masing-masing instansi beserta jumlah formasinya di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman sscasn.bkn.go.id
Kemudian akan muncul halaman Portal ASN Karier.
Masukkan tingkat pendidikan yang sesuai (lulusan SMA/ S1, S2 atau lainnya).
Pilih jurusan pendidikan sesuai riwayat pendidikan yang diperoleh.
Masukkan nama instansi yang dituju.
Isi Jenis Pengadaan lalu klik "CPNS" atau "PPPK"
Lalu klik "Cari"
Jumlah formasi yang tersedia akan muncul.
Klik salah satu formasi melalui tombol "Lihat"
Nantinya laman akan menampilkan informasi tentang Nama Formasi, Kualifikasi Pendidikan, Uraian Tugas Jabatan, Keahlian Spesifik yang Diharapkan, hingga Persyaratan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.