Berita NTT

Pemprov NTT Minta Media Massa Hindari Berita Provokatif

dari media, sehingga ia mengajak segenap insan pers untuk berbenah diri dan memastikan legalitas medianya masing - masing.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Pertemuan Bakohumas yang digelar Pemprov NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT meminta media massa menghindari pemberitaan provokatif

Jika salah menyampaikan informasi, maka akan berdampak hukum. Karena itu, harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menghindari berita yang bersifat provokatif.

"Jadi harus berikan informasi yang benar kepada masyarakat, jangan sajikan berita bersifat provokatif," kata Sekda NTT, Cosmas Lana, Kamis 30 Mei 2024.

Cosmas Lana mengatakan itu saat pertemuan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengangkat tema 'Pentingnya Legalitas bagi Media Massa' sebagai topik utama.

Baca juga: Kejati NTT Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tipikor Pengalihan Aset Pemda Kupang

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Imma Kupang ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Sekda NTT, Kosmas Lana, Ketua Dewan Pers Nini Rahayu, serta Polda NTT yang diwakili Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas Lana, menekankan pentingnya peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di republik ini sesungguhnya masuk dalam kategori infrastruktur politik," ujar Cosmas Lana. 

Menurut dia, setiap media tentu memiliki fungsi untuk menyuarakan aspirasi rakyat, sehingga media massa menjadi komponen penting dalam infrastruktur politik.

"Peran penting pers sebagai infrastruktur politik adalah untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil para suprastruktur politik. Jadi kualitas informasi dan keterangan berita sangat berpengaruh," jelasnya.

Dia menjelaskan, legalitas juga menjadi bagian penting dari media, sehingga ia mengajak segenap insan pers untuk berbenah diri dan memastikan legalitas medianya masing - masing.

"Legalitas media itu sangat penting. Sehingga saya ajak kita semua untuk berbenah diri. Yang legal-legal saja. Kalau tidak legal maka saya minta maaf, kita harus definisikan kembali," jelasnya.

Kosmas juga menyoroti pentingnya keakuratan data dalam penyajian informasi atau berita. Menurut dia, data hanya dua, yakni berupa angka dan huruf.

"Sehingga, patut diketahui, bahwa kapan data yang terdiri dari angka dan huruf ini diolah informasi untuk disajikan dalam bentuk berita. Itu yang menjadi penting," jelasnya.(fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved