Liputan Khusus

News Analysis Muncul Lagi Kasus Rabies, Pengamat: Realisasikan Vaksinasi HPR

DR. Asep Purnama, Sp.PD menyebut pemerintah harus merealisasikan program vaksinasi rabies pada HPR secara merata.

Editor: Ryan Nong
Angsamerah Blog
dokter asep purnama 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat kesehatan, DR. Asep Purnama, Sp.PD menyebut pemerintah harus merealisasikan program vaksinasi rabies pada HPR secara merata. Berikut anasisi Asep yang disampaikan kepada POS-KUPANG.COM.

Kita perlu mempertanyakan apakah vaksinasi rabies sudah dilakukan dengan baik? Kalau kita lihat, sebetulnya, virus rabies pada anjing telah masuk di Kota Kupang sejak tahun lalu. Yang mana, sebelumnya itu telah terjadi di Kabupaten TTS, TTU, Belu dan wilayah lainnya di Pulau Timor.

Baca juga: Lipsus - Stok Vaksin Rabies di NTT Habis

Rabies ini sama saja sumbernya adalah dari anjing, sebagian kecil kucing dan monyet. Yang kita fokuskan adalah bagaimana Hewan Penular Rabies (HPR) itu khususnya anjing agar tidak terkena rabies, karena kalau kita lihat, korbannya sudah terlalu sangat banyak di Pulau Flores, sekarang Pulau Timor.

Anjing terdiri dari tiga jenis yaitu anjing jenis A yaitu pemiliknya adalah orang yang betul-betul sayang dengan anjing. Mereka menjaga dan merawat anjing dengan baik, dipelihara di dalam rumah, dimandikan, kadang dibelikan makanan khusus anjing yang ada di toko, lalu jalan-jalan dan dipakaikan tali serta divaksin. Anjing jenis ini pastinya tidak akan terkena virus rabies.

Jenis kedua, anjing tipe B yaitu anjing berpemilik tapi diliarkan atau dibiarkan liar (kurang diperhatikan). Kebanyakan kita di NTT memiliki anjing tipe B ini. Kadang-kadang pemiliknya tidak peduli makanya anjing tersebut tidak divaksin.

Alasan banyaknya kasus rabies di NTT karena banyaknya anjing tipe B. Pemiliknya tidak terlalu sayang terhadap anjingnya. Membiarkan anjingnya berkeliaran.

Ketiga, anjing tipe C yaitu anjing liar yang tidak berpemilik. Misalnya anjing-anjing hutan. Anjing rabies yang ditularkan kepada kita manusia yaitu dari anjing liar yang tidak berpemilik dan anjing berpemilik yang diliarkan. Anjing liar itu berpotensi kena rabies. Masalah utama adalah pemilik anjing tidak bertangung jawab.

Selain itu, anjing yang terkena rabies menggigit manusia dan menularkan virus kepada manusia. Pemilik anjing yang tidak bertanggung jawab terhadap anjingnya ini perlu diedukasi oleh pemerintah. Jadi, yang bertanggug jawab terhadap pemilik anjing adalah pemerintah.

Karena pemerintah yang punya uang, punya kuasa, jejaring dan ilmu. Pemeliharaan anjing yang tidak baik itu karena pemerintah yang tidak mengelola dengan baik pemilik anjing yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah memang bekerja dalam menangani kasus ini. Tetapi kelemahannya kurang fokus. Sebenarnya, kita harus fokus penaganan pada manusia. Karena tentunya kalau manusia meninggal akibat rabies ini pastinya ada keluarga yang sedih.

Tetapi kalau anjing yang mati pastinya tidak ada yang sedih karena kita berpikir bahwa anjing itu masih bisa beranak banyak. Manusia kalau digigit anjing tidak akan meninggal jika lukanya langsung dibersihkan d iair mengalir menggunakan sabun dan langsung penanganan ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin dan serum pada manusia.
Kalau masyarakat tidak tahu, jangan salahkan masyarakat, karena tugas dari Dinas Kesehatan untuk memberitahukannya.

Dinas Peternakan juga begitu, kuncinya adalah vaksin anjing. Masyarakat juga jangan apatis dengan kasus ini, mereka juga harus menyadari bahwa penting agar anjingnya divaksin. Selain itu, Gereja harus terlibat dalam memberikan pengumuman terkait penanganan rabies ini dengan mengkandangkan hewan penular rabies dan perlu divaksinasi. (cr20)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved