Berita Viral

Berita Viral Siap Siap Potong Gaji Karyawan 3 Persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat Ini Manfaatnya

Berita Viral Siap Siap Potong Gaji Karyawan 3 Persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat Ini Manfaatnya ini pasca diteken Presiden Jokowi

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Berita Viral Siap Siap Potong Gaji Karyawan 3 Persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat Ini Manfaatnya ini pasca diteken Presiden Jokowi 

POS-KUPANG.COM - Tayangan informasi berdurasi singkat dan menjadi Berita Viral

seperti yang dikutip dari akun media sosial medsos @infobandungraya

memperlihatnya kemudahan yang diberikan pemerintah untuk program perumahan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Dalam tayangan pada akun medsos @infobandungraya dan jadi Berita Viral menyebutkan

Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024

tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020

tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2024.

Tapera merupakan program pemerintah yang bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah

jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan layak dan terjangkau bagi peserta.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyambut baik terbitnya beleid dimaksud.

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.

“Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir,

berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” jelas Heru Pudyo Nugroho.

Ketentuan mengenai Tapera ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024

tentang Perubahan atas Perubahan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved