Berita Ende
Polres Ende Belum Bisa Cetak SIM C1 Bagi Pengendara Roda Dua CC Besar
Satlantas Polres Ende belum bisa menerbitkan SIM C1 karena belum sesuai dengan jukrah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Korlantas Polri telah resmi menerbitkan atau meluncurkan SIM C1 yang dikhususkan bagi pengendara pemilik sepeda motor dengan CC besar yakni dikhususkan untuk pengendara motor 250-500 cc.
Pengendara motor diatas 200 CC tidak lagi memakai SIM C biasa yang diperuntukan bagi sepeda motor dengan ukuran CC standar hingga 200 CC.
Kasat Lantas Polres Ende, AKP Ilham Adi Putra kepada TribunFlores.com, Selasa, 28 Mei 2024 siang mengatakan, meski ada pengendara motor 250-500 CC ada di Kabupaten Ende, pihaknya belum bisa menerbitkan SIM C1.
"Pengendara ada tapi belum bisa kami cetak karena satpasnya kita belum memadai," ujar AKP Ilham .
Baca juga: 73 Badan Usaha di Ende Tidak Rutin Bayar Iuran Kesehatan Karyawan ke BPJS
Satpas adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
Selain itu dia juga menyebut, Satlantas Polres Ende belum bisa menerbitkan SIM C1 karena belum sesuai dengan petunjuk dan arahan atau Jukrah. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.