Pilkada Timor Tengah Selatan

Diduga Jatah Oknum Komisioner KPU Berpengaruh dalam Seleksi PPS di Timor Tengah Selatan

Ia juga mengaku sempat menitip beberapa peserta seleksi PPS melalui komisioner KPU, Mahrit Sakan.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Ketua KPU Kabupaten TTS, Andhy Funu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Diduga "jatah" oknum Komisioner KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan berpengaruh terhadap seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024.

Hal itu dikejutkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan via WhatsApp antara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten TTS terkait  seleksi panitia pemungutan suara (PPS).

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp milik anggota PPK Amanuban Timur, Ibrahim Kedang diketahui adanya praktek "titip menitip" peserta seleksi PPS atas nama Orianus Sakan. 

Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, Orianus dititip melalui komisioner KPU, Fatimah dan lulus sebagai PPS Desa Taebone.

Dalam percakapan itu juga disebut banyak PPS di Kecamatan Amanuban Timur yang dititip lewat Komisioner KPU, Fatimah dan Mahrit Sakan

Terkait tangkapan layar percakapan yang beredar itu Ibrahim Kedang saat dikonfirmasi pada Rabu 29 Mei 2024 menyebut percakapan tersebut dilakukan dirinya dengan PPK Fatukopa.

Ia juga mengaku sempat menitip beberapa peserta seleksi PPS melalui komisioner KPU, Mahrit Sakan.

“Betul itu saya punya tangkapan layar pesan WhatsApp. Memang saya ada titip beberapa orang melalui Pak Mahrit, tetapi mereka tidak lolos. Titipan dari yang lain yang lolos," tuturnya.

Ibrahim sempat menyebut dirinya lolos seleksi PPK dan kini menjabat sebagai anggota PPK Kecamatan Amanuban Timur berkat komunikasi yang dibangun pihaknya dengan Fatimah.

“Hanya memang waktu seleksi PPK sempat berkomunikasi dengan ibu Fatimah,” katanya.

Terpisah, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung dengan Komisioner KPU Kabupaten TTS Mahrit Sakan dan Fatimah yang kebetulan berada di kantor KPU Kabupaten TTS, tetapi awak media diarahkan untuk bertemu Ketua KPU Kabupaten TTS, Andhy Funu dan komisioner KPU, Hiasintus Wago Nenu di ruang ketua KPU oleh komisioner KPU, Marcelina Amfotis.

Sebelumnya, oleh Satpam awak media sudah diarahkan untuk bertemu Mahrit dan Fatimah, tetapi saat hendak bertemu, Mahrit meminta awak media untuk menunggu. 

Baca juga: Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan Loloskan Anak di TTS Jadi TNI AL, Efendi Dipolisikan

Setelah menunggu sekitar 30 menit, datanglah komisioner KPU, Marcelina Amfotis dan mengarahkan awak media untuk bertemu ketua KPU Kabupaten TTS.

Saat dikonfirmasi terkait pembicaraan dalam tangkapan layar yang dimaksud, Ketua KPU Kabupaten TTS, Andhy Funu didampingi Komisioner Hiasintus
membantah adanya praktek “titip menitip” dalam proses seleksi PPS untuk Pilkada TTS. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved