Berita Rote Ndao
Untung Harjito Ingatkan Nelayan Rote Patuhi Larangan Enam Jangan
kegiatan diklat ini atas kerja sama Politeknik Pelayaran Barombong Makassar dan Kantor Unit Penyelenggar
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Rote Ndao, Untung Harjito mengingatkan para nelayan di Rote untuk mematuhi larangan yang jabarkannya dalam slogan "Jangan-Jangan."
Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Penjabat Bupati Rote Ndao dalam Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) berupa Basic Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan Pelaut 60 MIL (SKK 60 Mil) Angkatan XV di Aula New Ricky Hotel Ba'a. Senin, 27 Mei 2024.
"Pesan saya kepada bapak-bapak nelayan saya buatkan larangan dengan kata jangan-jangan," ujar Untung.
Pertama, jangan mengambil hasil laut dari negara lain.
Kedua, jangan menyeberangkan orang ke negara lain (imigran).
Ketiga, jangan mengambil hasil laut dengan cara merusak lingkungan.
Keempat, jangan mengangkut barang-barang yang dilarang negara seperti salah satunya adalah narkotika.
Kelima, jangan memuat barang dan orang di atas perahu melebihi kapasitas akan membahayakan keselamatan.
Keenam, jangan melaut jika ada warning dari BMKG maupun Syahbandar tentang cuaca ekstrem.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan terima kasih kepada Politeknik Pelayaran Barombong Makassar yang telah menyelenggarakan kegiatan ini," ucap Untung.
Dijelaskannya pula, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sangat mendukung diadakannya kegiatan diklat ini atas kerja sama Politeknik Pelayaran Barombong Makassar dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ba'a.
"Kiranya dengan terselenggaranya kegiatan diklat ini dapat memberikan pemahaman yang luas kepada nelayan terhadap program pemerintah yakni Indonesia sebagai poros maritim dunia," tutur Untung. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Untung-Harjito-memberi-sambutan-dalam-diklat.jpg)