Berita Belu
Pemda Belu Terima Opini WTP dari BPK, Bupati Agustinus Taolin: Jadi Penyemangat dan Motivasi
DPRD Kabupaten Belu dan semua pihak yang terlibat dalam pencapaian laporan keuangan yang dinilai baik ini.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
LHP LKPD diserahkan oleh BPK Perwakilan NTT, Slamet Riyadi kepada Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, serta Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR, di Ruang auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTT, pada Senin, 27 Mei 2024.
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dan seluruh tim pemeriksa yang telah bekerja secara profesional.
"Terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dan seluruh Tim Pemeriksa yang sudah melaksanakan tugas secara profesional, dengan hasil yang disampaikan kepada kami berupa Opini WTP. Walaupun ada catatan-catatan, inilah hasil maksimal yang kami raih,” ungkap Bupati Belu.
Baca juga: Manfaatkan Lahan Kosong, Babinsa di Belu NTT Bantu Warga Siapkan Lahan Budidaya Timun
Bupati Belu berharap bahwa Opini WTP yang diterima ini hendaknya menjadi penyemangat dan penambah motivasi bagi semua pihak untuk terus menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
"Prestasi yang terukir hari ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita masyarakat Belu. Patut kita syukuri dan terima kasih atas kerjasama semua OPD atas penyampaian laporan keuangan tepat waktu,” ujar Bupati Belu.
Bupati juga mengapresiasi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu yang telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada DPRD Kabupaten Belu dan semua pihak yang terlibat dalam pencapaian laporan keuangan yang dinilai baik ini.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran unit kerja, ini kinerja yang luar biasa bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucap Bupati Belu.
Bupati Agus Taolin menambahkan bahwa penghargaan WTP ini didedikasikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Belu yang telah bekerja keras dan mendukung terwujudnya laporan keuangan yang kredibel serta akuntabel.
Meskipun telah mendapatkan opini WTP, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
"Untuk mendapatkan WTP butuh perjuangan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan akuntabilitas maupun kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Slamet-Riyadi-menyerahkan-LHP-LKPD-Tahun-2023.jpg)