Pilkada Belu
Ketua KPU Belu Lantik 243 Anggota PPS, Ajak Kerja Sesuai Regulasi dan Profesional
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu tentang pengangkatan PPS
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Ketua KPU Belu , Yohanes Seven Ata Palla melantik 243 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Belu Provinsi NTT pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara pelantikan yang berlangsung di Ballroom Hotel Matahari Atambua, Minggu 26 Mei 2024 sore.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua KPU Belu bersama anggota Komisioner, Bupati Belu, dr Agus Taolin, Sekda Belu, Johanes A Prihatin, Bawaslu Belu dan perwakilan dari Forkopimda, Pimpinan OPD terkait, serta tamu undangan lainnya,
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu tentang pengangkatan PPS penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta dan pemilihan bupati dan wakil bupati Belu.
Jumlah anggota PPS yang dilantik sebanyak 243 orang dari 81 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Setiap desa/kelurahan sebanyak tiga orang PPS.
Bupati Belu, dr Agus Taolin dalam kesempatan tersebut berharap agar anggota PPS yang baru dilantik agar harus bersikap profesional, serta didukung dengan integritas dan netralitas.
"Saya harap anggota PPS yang sudah lantik hari ini agar selalu ingat sumpah dan janji yang sudah ucapkan," ucap Bupati Belu.
Baca juga: Pilkada Belu, Servasius Manek Siap Bertarung dan Peluang Koalisi Hanura dan PDIP
Bupati juga mengingatkan agar anggota PPS tunjukkan komitmen sebagai penyelenggara pemilu, karena masyarakat menaruh harapan yang tinggi atas lancarnya pilkada serentak tahun 2024.
Sementara Ketua KPU Belu, Yohanes Seven A Palla dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh penyelenggara yang dilantik untuk bekerja dengan penuh dedikasi sesuai dengan regulasi yang diatur oleh undang-undang pemilihan dan peraturan KPU.
Ia juga menekankan pentingnya memahami aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI untuk menambah wawasan bagi penyelenggara di tingkat kelurahan.
"Kami berharap para teman yang dilantik dapat melaksanakan semua tugas dengan baik sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku," ujar Epen yang biasa disapa.
Epen juga menegaskan bahwa sebagai penyelenggara, netralitas adalah hal yang sangat penting. Karena itu diharapkan melayani semua pihak dengan adil, baik itu pemilih maupun peserta pemilihan.
"Pekerjaan yang kita lakukan akan semakin menentukan politik di daerah ini. Kepastian dalam pelaksanaan tugas sangat penting," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan PPS ini melibatkan proses seleksi yang melalui tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi tulis, dan wawancara, dengan melibatkan jumlah pelamar sekitar 700 orang.
"Sekali lagi saya mengucapkan selamat atas terpilihnya teman-teman yang baru dilantik, mari kita menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," pungkasnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.