Berita Kabupaten Kupang

Ini Penyebab Lesunya Penjualan Ternak Sapi Potong di Kabupaten Kupang

sapi lalu lalang cari sapi besar tapi tahun ini sepi sekali. Kami tidak tahu kenapa, infonya nanti di pengiriman berikut baru kami jual

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/YOHANIS ALRYANTO TAPEHEN
Ternak sapi potong yang digemukan oleh masyarakat Kabupaten Kupang. 

Dikatakan Rudolf, apabila ini berdasarkan Pergub 52 Tahun 2023 yang mensyaratkan ternak sapi jantan yang diantar pulau kan harus berat 275 Kg yang kini diketatkan oleh Pemkab Kupang harusnya juga berlaku secara menyeluruh di seluruh Kabupaten di Wilayah NTT.

"Masa Kabupaten Kupang terapkan aturan tersebut, tetapi kabupaten lain tidak. Inikan aneh, faktanya sapi di Kabupaten lain yang beratnya di bawah 275 bisa dikirim," Kata Rudolf.

Dia meminta Pemkab Kupang segera menyikapi hal ini karena kebutuhan masyarakat juga semakin mendesak ditambah biaya penggemukan yang makin membengkak bisa sapi tak segera terjual.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved