Pilkada Belu
Pasca Dilantik, Bawaslu Belu NTT Bekali Panwascam Terkait Pengawasan Pilkada
Bawaslu memberikan pembekalan agar Panwascam memahami posisi mereka sebagai Pengawas di tingkat kecamatan dan apa yang harus dilakukan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Setelah dilantik, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Belu Provinsi NTT segera memberikan pembekalan kepada 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) mengenai pengenalan kelembagaan dan tugas serta fungsi pengawasan.
Pembekalan ini berlangsung di Aula Hotel Timor Atambua selama dua hari, pada tanggal 25 hingga 26 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, menjelaskan bahwa pembekalan tersebut bertujuan agar anggota Panwascam memahami posisi mereka sebagai pengawas di tingkat kecamatan dan mengetahui apa yang harus dilakukan pada tahap awal ini.
"Kami memberikan pembekalan agar Panwascam memahami posisi mereka sebagai Pengawas di tingkat kecamatan dan apa yang harus dilakukan di tahap awal ini," kata Agus Bau.
Selain itu, lanjut Agus Bau, Panwascam juga akan diberikan bimbingan teknis khusus terkait dengan mekanisme wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang akan diwawancarai pada tanggal 27-28 Mei 2024.
Perekrutan ini, tambah Agus Bau, berkaitan dengan tahapan yang sudah berjalan, yaitu verifikasi faktual yang akan dimulai pada 3 Juni 2024.
"Maka sebelum tanggal 3 Juni, struktur Pengawas Pemilu kita sudah terbentuk di tingkat desa, sehingga pengawasan bisa lebih efektif," ujar Agus Bau.
Baca juga: Pilkada Belu, Gerindra Belu Isyaratkan Hasil Survey ke Delapan Kandidat
Agus Bau juga memberikan pesan kepada Panwascam yang sudah dilantik, terutama kepada jajaran Bawaslu di tingkat ad hoc, untuk tetap menjaga integritas, netralitas, independensi, dan profesionalisme, serta harus dijunjung tinggi tanpa kompromi.
Menurut Agus Bau, keberhasilan atau kegagalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berada di tangan Bawaslu. Jika Pemilihan Kepala Daerah dipenuhi dengan kecurangan, itu berarti ada kelalaian dalam pengawasan.
"Kami akan memperketat pengawasan di semua jajaran, dan secara pribadi harus menjaga integritas diri," pungkas Agus Bau. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.