Kecelakaan Maut di Belu
Kronologi Lakalantas di Belu yang Menyebabkan Aleto Tewas di Tempat
Kepolisian Resor Belu mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas DI Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepolisian Resor Belu mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 04.18 Wita, di Jalan Adisucipto, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang tewas di tempat dan satu orang lainnya dalam kondisi kritis, yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Atambua.
Kasie Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna Merah Putih dengan nomor polisi DH 3493 EE, yang dikendarai oleh seorang anggota Polri berpangkat Bripda, berinisial FFGB.
Saat kejadian, Bripda FFGB tidak mengenakan helm SNI namun memiliki SIM C.
Menurut AKP I Ketut Karnawa, Bripda FFGB bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Sentral menuju arah Haliwen.
Sesampainya di lokasi kejadian, Bripda FFGB mengambil lajur kanan jalan sejauh 42 meter, berdasarkan hasil olah TKP.
"Karena jarak yang semakin dekat, Bripda FFGB tidak dapat mengontrol laju kendaraannya sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Karisma berwarna Hitam dengan nomor polisi DH 6214 CE yang dikendarai oleh Aleto dan tidak menyalakan lampu utama serta tidak mengenakan helm SNI, dan tidak memiliki SIM C," jelas Kasie Humas.
"Ia datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Haliwen menuju Sentral, sehingga tabrakan terjadi di bagian depan kendaraan," tambahnya.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan El Tari, Satu Mobil Hangus Pengemudi Alami Luka Bakar
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara langsung dievakuasi menuju RSUD Atambua.
Disampaikan Kasie Humas, bahwa berdasarkan keterangan dokter piket IGD yang menangani pasien, menerangkan bahwa Bripda FFGB tiba dalam kondisi tidak sadar dengan luka terbuka di bagian dahi, patah pada rahang bawah, patah tulang pada paha kaki kanan, serta pembengkakan pada punggung kaki kanan.
"Pasien sedang menunggu hasil rontgen untuk mengetahui lebih jelas kondisi tubuh bagian dalam," katanya.
Sementara itu, Aleto tiba di RSUD Atambua dalam kondisi telah meninggal dunia.
"Menurut keterangan dokter Aleto tidak menunjukkan pergerakan nadi, tidak bernapas, EKG asistol, serta terdapat luka terbuka pada dahi bagian kiri," pungkasnya. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.