Pilkada Sabu Raijua

KPU Sabu Raijua Lantik Anggota PPS, Diharapkan Jaga Netralitas dan Moral

Selain itu anggota PPS dalam bekerja juga harus mampu menjaga profesionalisme, integritas, jujur, adil, netralitas dan moralnya.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Pembacaan Pakta Integritas oleh seorang anggota PPS di GMIT Center Desa Eimau, Sabu Tengah, Sabu Raijua pada Minggu, 26 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sabu Raijua pada Minggu, 26 Mei 2024.

Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, Agustinus V Mone mengatakan, hari ini telah terpilih, dilantik dan diangkat sumpah/janji anggota PPS yang merupakan garda terdepan dalam menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Anggota PPS yang terpilih ini merupakan Putra/putri terbaik Sabu Raijua dari ratusan orang yang mendaftar dan telah melewati segala tahapan proses seleksi mulai dari pendaftaran, seleksi tertulis dan seleksi wawancara yang berlangsung sejak 2 Mei sampai dengan 23 Mei 2024.

Sebagai Garda terdepan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati di tingkat Desa/Kelurahan tidaklah mudah bagi PPS untuk menjalankan tugas- tugasnya, dibutuhkan kemampuan intelektual, sosial dan teknis.

Dengan begitu anggota PPS akan mampu menjalankan tugasnya untuk melaksanakan pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024.

Selain itu anggota PPS dalam bekerja juga harus mampu menjaga profesionalisme, integritas, jujur, adil, netralitas dan moralnya.
 
Mone menyampaikan, agar penyelenggaraan Pemilihan serentak dapat memenuhi asas langsung. umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sumber daya manusia yang terlibat sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 haruslah merupakan sumber daya manusia berintegritas dan didapatkan melalui proses yang terstandardisasi dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Sehubungan berpacunya kita dengan waktu, kami berharap kepada Bapak- Ibu anggota PPS yang baru dilantik untuk secepatnya menetapkan struktur organisasi PPS, serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga pelaksaan tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal tahapan dan kegiatan yang telah ditetapkan terutama tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang sudah didepan mata serta tahapan-tahapan lainnya,"ungkapnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Bapak anggota PPS se Kabupaten Sabu Raijua yang baru dilantik. Diharapkan mampu mengemban amanah ini dan mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang sukses, jujur, adil dan damai.

Baca juga: Bawaslu Sabu Raijua Siap Awasi Pilkada 2024

Dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dibantu oleh struktur kelembagaan di bawahnya yang bersifat hierarkis untuk mendukung tugas KPU pada tingkatan lebih kecil yaitu kecamatan, desa, sampai dengan tingkat Tempat Pemungutan Suara TPS), KPU Kabupaten diberi kewenangan untuk membentuk Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang masing-masing memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan   Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Sabu Raijua dilaksanakan di GMIT Center, Desa Eimau, Sabu Raijua pada Minggu, 26 Mei 2024. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved