CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek 11 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1, Anda Termasuk?

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka Juni mendatang, cek 11 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1, dari auditor hingga rekayasa.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Campuspedia
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi PNS - Pendaftaran CPNS dibuka Juni, cek 11 Formasi untuk Lulusan S1, Anda termasuk? 

POS-KUPANG.COM – Formasi apa saja yang dibuka untuk Lulusan S1 pada Seleksi CPNS 2024? berikut daftarnya.

Diketahui, Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2024 pada bulan Juni mendatang.

Bagi Anda para lulusan sarjana strata 1 (  Lulusan S1 ) perlu mengetahui sejak dini Formasi yang dibuka untuk Lulusan s1.

Nah, berikut 11 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1

1. Auditor

Peserta akan ditugaskan untuk mengaudit dan memverifikasi catatan keuangan lembaga pemerintah dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku.

Baca juga: Dicatat ya, Ini Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Berikut 7 Dokumen Wajib Harus Disiapkan

2. Penyuluhan sosial

Akan bertugas memberikan informasi, nasehat dan pelayanan sosial dalam program tertentu. Bentuk ini diperkirakan menjadi salah satu yang terpopuler di tahun 2024.

3. Analis kebijakan

Akan mengkaji permasalahan sosial dari berbagai sudut pandang untuk mencari solusi terbaik. Analisis ruang lingkup mencakup isu-isu ekonomi, politik, sosial dan lingkungan.

4. Pekerja sosial

Kamu akan ditugaskan untuk memberikan dukungan atau layanan kepada individu, kelompok atau komunitas yang membutuhkan. Formasi ini membuka peluang bagi lulusan sarjana semua jurusan.

5. Widyaswara

Di formasi ini, kamu akan bertugas mendidik, mengajar atau melatih pegawai negeri sipil di lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.

Baca juga: Ketahui Sejak Dini, Ini 7 Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan, Apa Saja?

6. Penggerak swadaya masyarakat

Selanjutnya di formasi ini, kamu akan ditugaskan untuk memberikan penjangkauan, pendidikan, dan dukungan komunitas untuk mengembangkan komitmen terhadap perubahan positif.

7. Rekayasa

Bertugas mengevaluasi dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan inovasi dan pelayanan teknologi tepat guna bagi masyarakat.

8. Pemeriksa

Kamu akan bertugas untuk melakukan verifikasi dokumen atau barang, memverifikasi keasliannya dan melaporkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

9. Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah

Kamu akan ditugaskan untuk melakukan kontrol teknis dan keuangan eksternal dalam pengelolaan urusan pemerintahan di wilayah tersebut.

10. Perencana

Dalam formasi perencana ini, kamu akan bertanggung jawab untuk merencanakan pengembangan organisasi atau proyek yang dilaksanakan oleh institusi.

11. Peneliti

Terkahir, kamu akan ditugaskan untuk melakukan penelitian dan investigasi terhadap masalah-masalah tertentu di berbagai bidang, termasuk teknik, sains, dan teknologi. (*)

ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved