Berita Kota Kupang
Viral Pemkot Kupang Hendak Tertibkan Jualan di Bahu Jalan, Warganet Dukung dan Tunjuk Lokasi
Rencana Pemerintah Kota Kupang menertibkan para pedagang kaki lima yang melanggar aturan dengan berjualan di bahu jalan viral media sosial.
"Es doger yg bajual di bok cabang masuk arah GOR tu juga tlong tindak.. bajual di trotoar pas bok situ bru pembeli brenti su di bok lai bru parkir berlapis.. klo ktong klakson, malerok ktong bikin diri ke paling benar," komentar gieherry.????????♂️
"Hanya mau blg depan Aston tolong jangan buat jadi tempat jual ikan, bukan pasar Oeba. Pak Jokowi cape" dtg resmikan akhirnya bukan jadi tempat untuk org" berwisata teh wisata ikan," komentar wandry.saputra.
"Di El Tari tuh," komentar adithcodey.
"Semoga ada kebijakan dri pemkot untuk memberikan tempat/lokasi yang baru kepada para PKL yang berada di trotoar itu," komentar yoppiluki.
"Nah ko bagian yang difoto son ada trotoar ma," komentar iamleovuitton.
"Semoga STMJ jgn ee. Dia pu ubi goreng enak," komentar paremmeching.
"Kadang nae kena penjual yg bae nih, ktg parkir motor pas depan dong pu lapak dong snd mangomel. Nae kena yg jahat nih dong akan blg "tlg kaspindah motor do, ktg pu jualan terhalang. Org snd bs dtg beli nnt," komentar iceamerikano13.
"Trotoar untuk Pejalan kaki ," komentar hits.kupang❌
"Terus yang di El Tari dong kermana su," komentar nona__kupang.
"Apale itu orang2 yg suka bagaya2 lari sore ma nae di jalan ke dong ni badan dari titanium. lebih parah le yg lari bakawan2 ko bukan bajejer pi depan ma pi samping. org klakson bale muka asam," komentar calmasde.
Baca juga: Berita Viral Kecelakaan Tunggal Toyota Rus Masuk Sungai Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Info Korban
Seperti diberitakan media, Pemerintah Kota Kupang akan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima yang melanggar tata ruang kota, seperti berjualan di bahu jalan. Hal ini disampaikan Asisten II Sekda Kota Kupang, Ignas R. Lega, Selasa (21/5/2024).
Ignas mengatakan, Pemkot saat ini tegas untuk menegakkan aturan tata ruang. Salah satunya adalah menindak aktivitas usaha yang ada di badan jalan atau trotoar.
Ia menambahkan, sebagai asisten Sekda, ia sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindaklanjuti aturan itu.
Selain itu, Pemkot Kupang akan membentuk tim khusus yang terdiri dari OPD terkait seperti Dinas PT2SP, Dinas Perindustrian dan Dinas PUPR.
“Saya sudah perintahkan ke Sat Pol PP untuk segera, sekaligus membangun koordinasi dengan dinas lainnya yang terkait dengan aktivitas yang melanggar tata ruang untuk lakukan penertiban demi kenyamanan masyarakat,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.